(SIDOARJOterkini) Satresnarkoba Polresta Sidoarjo selama sebulan (17 Februari 2020 -16 Maret 2020) berhasil mengamankan 76 tersangka penyalahgunaan Narkoba.
“Dari ke 76 tersangka ini 2 tersangka diantaranya adalah wanita,”ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat merilis para tersangka Narkoba di Halaman Mapolresta Sidoarjo, Selasa 17 Maret 2020.
Diungkapkan Sumardji, Para tersangka yang berhasil diamankan ini merupakan para bandar, pengedar dan pengguna yang biasa beroperasi di wilayah hukum Sidoarjo.
“Sebagian diantara tersangka ini merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk tahanan,”ucapnya.
Untuk barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan lanjut Sumardji, jumlahnya sangat memprihatinkan dan sangat banyak sekali diantaranya 3 Kg ganja kering siap edar, 1.076 butir pil estasi, 4.000 butir pil LL.
“Serta Sabu seberat 0,5 Kg, sejumlah uang dan puluhan HP, semua barang bukti tersebut diperoleh dari para tersangka ini,”ucap Kapolresta.
Dengan banyaknya tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan pada sebulan terakhir menunjukkan peredaran Narkoba di wilayah Sidoarjo masih sangat tinggi dan hal tersebut sangat memprihatinkan. Namun Satresnarkoba terus menerus melakukan penindakan untuk menekan peredaran narkoba di Sidoarjo.
“Satresnarkoba Polresta Sidoarjo telah menunjukkan kinerjanya dengan sangat baik dalam pengungkapan kasus Narkoba ini. Dan itu merupakan keberhasilan yang patut diapresiasi,”ucap Kombes Pol Sumardji.
Satresnarkoba Polresta Sidoarjo akan terus berusaha menekan angka kejahatan narkoba dengan berbagai upaya baik dengan penindakan maupun pencegahan untuk menyelamatkan generasi muda yang merupakan pemegang estafet pemimpin bangsa selanjutnya.(cles)