(GEDANGANterkini)-Polsek Gedangan mengamankan sebanyak 195 lembar uang palsu senilai Rp 19,5 juta, di Hotel GI, Jalan Raya Juanda, Desa Semambung, Gedangan. Uang itu disembunyikan dibawah bantal salah satu kamar hotel.
Sayangnya, polisi tidak menemukan pemilik uang pecahan ratusan ribu tersebut. Pelaku kabur sebelum polisi menggeledah kamar hotel tempatnya menginap. “Uang palsu berhasil kita amankan, tapi pelakunya kabur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Ipda Untoro, Jumat (30/10/2015)
Penemuan uang palsu ini berawal dari inofrmasi masyarakat, ada peredaran uang palsu yang pelakunya berada di hotel. Informasi itu kemudian di telusuri oleh personil polsek Gedangan.
Saat di lokasi tepat di hotel GI kamar nomor 18, polisi menemukan uang sebanyak 195 lembar yang terbungkus dalam amplop. Uang tersebut diletakkan tepat di bawa bantal, yang di tempati oleh salah seorang warga Jogjakarta berinisial DH, 38.
Dari hasil penyelidikan sementara, uang palsu tersebut bukan milik DH. Sebab kedatangan DH ke hotel tersebut atas ajakan teman yang hendak menawarkan bisnis. “Kalau dari keterangan DH, dia tidak mengetahui adanya uang palsu tersebut,” ujar Untoro.
DH datang ke hotel atas ajakan temannya yang beinisial AS, 41, untuk bisnis minyak. Biaya transportasi Jogjakarta-Surabaya dan hotel telah difasilitasi oleh AS teman DH. DH kemudian disuruh menunggu di hotel dan kamar yang telah di tentukan oleh AS. Namun AS tidak muncul-muncul di tempat yang dijanjikannya.
Sementara itu, Kapolsek Gedangan AKP Sutrisno menambahkan untuk membuktikan kebenaran uang palsu tersebut, pihaknya telah menyerahkan uang tersebut ke laboratorium forensik untuk diuji sample. “Sampel upal sudah kami serahkan, tinggal menungu hasilnya dari labfor,” katanya. (st-12)