SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Polisi Ringkus Pria Asal Gresik Hisap Ganja Saat Mancing di Kloposepuluh Sukodono

(SIDOARJOterkini) – Cahyo Wibisono (20) warga Desa Pasinan Lemah Putih RT 14/RW 03, Winginanom, Gresik diringkus anggota Reskrim Polsek Waru saat kedapatan mengisap ganja ketika sedang memancing di kolam pemancingan Jalan Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono.

Kapolsek Waru Kompol Saibani mengungkapkan penangkapan tersangka ini bermula dari informasi yang diterima tentang adanya pemancing yang sedang membawa narkoba.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/05 Tulangan Hadiri Halal Bihalal yang Digelar PGRI

“Petugaspun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan mendapati tersangka yang saat itu sedang mancing, “ujar Saibani, Senin (15/7/2019).

Dijelaskannya, tersangka ini terlihat gelisah dan gerak-geriknya mencurigakan. petugaspun mendekati dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka ini.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Koramil 0816/02 Candi Tanam 500 Bibit Pohon Akasia di Wilayah Teritorial

“Hasil dari penggeledahan ternyata tersangka ini mengantongi narkoba jenis sabu dan ganja, “ungkapnya.

Dari tangan tersangka ini polisi berhasil mendapatkan sabu-sabu seberat 0,64 gram, 16 poket sabu dengan berat total 7,53 gram, klip plastik kecil, timbangan elektrik, dan 4 unit handphone . Selain itu Polisi juga menemukan 4 linting ganja, 3 plastik ganja belum dilinting dengan berat 1,63 gram, 1,67 gram dan 1,73 gram.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

“Tersangka akhirnya digelandang ke Mapolsek Waru bersama sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “tegas Saibani. (cles)