
SIDOARJOterkini – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menggelar Layanan di Luar Kantor (LDK) bertajuk Pojok Pajak Serentak pada Minggu (21/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 15 titik keramaian yang tersebar di seluruh wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II.
Program jemput bola tersebut bertujuan mempercepat aktivasi akun Coretax DJP serta pembuatan Kode Otorisasi dan/atau Sertifikat Elektronik, sebagai bagian dari persiapan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 yang akan dilaksanakan pada 2026.
Pojok Pajak Serentak melibatkan seluruh unit vertikal DJP di wilayah Jawa Timur II. Pelaksanaannya sengaja memanfaatkan hari libur dan dipusatkan di lokasi strategis seperti area Car Free Day (CFD) dan pusat perbelanjaan, sehingga Wajib Pajak dapat memperoleh layanan perpajakan tanpa harus datang ke kantor pajak pada hari kerja.
Di Kabupaten Sidoarjo, layanan Pojok Pajak hadir di Lippo Plaza Sidoarjo, Unimas District, serta CFD Jalan Ponti. Selain itu, kegiatan serupa juga digelar serentak di sejumlah daerah lain, seperti Gresik, Mojokerto, Jombang, Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Bangkalan, dan Pamekasan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, mengatakan bahwa Pojok Pajak Serentak merupakan bagian dari strategi DJP dalam mendukung transformasi sistem administrasi perpajakan nasional.
“Melalui Pojok Pajak Serentak, kami hadir langsung di tengah aktivitas masyarakat pada hari libur. Ini merupakan komitmen DJP untuk memastikan Wajib Pajak siap menghadapi implementasi Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi,” ujarnya.
Menurut Kindy, pendekatan jemput bola ini diharapkan mampu memudahkan dan meningkatkan kenyamanan Wajib Pajak dalam mengurus kewajiban perpajakan. Dalam kegiatan tersebut, petugas DJP memberikan asistensi langsung, mulai dari aktivasi akun Coretax, pembaruan data Wajib Pajak, hingga pembuatan Kode Otorisasi DJP.
Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya jumlah Wajib Pajak yang memanfaatkan layanan di berbagai titik. Salah satunya Bagus, pegawai RSUD Sidoarjo, yang mengaku terbantu dengan adanya Pojok Pajak saat beraktivitas di CFD.
“Sambil olahraga pagi, saya lihat ada Pojok Pajak, jadi sekalian aktivasi Coretax. Pelayanannya lancar dan prosesnya cepat,” ungkapnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kemudahan layanan tersebut. “Aktivasi akun Coretax bisa lewat Pojok Pajak, kantor pajak terdekat, bahkan dari rumah,” tambahnya.
Melalui Pojok Pajak Serentak ini, Kanwil DJP Jawa Timur II mengimbau seluruh Wajib Pajak agar segera melakukan aktivasi akun Coretax serta pembuatan Kode Otorisasi dan/atau Sertifikat Elektronik DJP, guna mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan pada tahun mendatang.(cles)
