SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

PKL Pasar Krian Baru Diusir, Dewan “Sentil” Dinas Pasar

Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo Sujalil
Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo Sujalil

(SIDOARJOterkini)- Pengusiran Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Pasar Krian Baru (PKB) dikritik. Mereka minta Dinas Pasar segera menyelesaikan masalah ini.

Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo Sujalil menyayangkan pengusiran PKL dari PKB yang dilakukan investor pasar. “Harusnya hal itu tidak terjadi jika Dinas Pasar bisa memberi solusi,” ujarnya.

Sujalil mengaku pengusiran PKL yang berjualan di halaman PKB itu dilakukan oleh PT Pilar Bangun Perkasa selaku investor yang membangun pasar. Pengusiran dilakukan, Minggu (17-1-2016)

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

Politisi asal Krian ini mengaku, dia bersama anggota dewan dari Dapil Krian lainnya langsung mendatangi PKB. “Kita minta agar PKL yang berjualan di PKB itu jangan diusir. Nanti akan dicarikan solusinya,” pinta Sujalil.

Sujalil mengaku pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pasar dan memperoleh jawaban jika PKB sebenarnya sudah diserahkan ke Dinas Pasar. Namun, untuk stan yang belum terjual tetap berada dibawah kendali PT Pilar Bangun Perkasa.

Sedangkan, PKL yang berjualan di halaman PKB sudah berlangsung sejak tahun 2013 lalu. Mereka merupakan pindahan dari dekat Pasar Krian Lama.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Sujalil menjelaskan, sebenarnya sejak dibangun tahun 2007, PKB sepi peminat. Bahkan, stan kala itu disalahgunakan untuk tempat karaoke.

Ketika PKL masuk, pasar berangsur-angsur ramai. “Ketika pasar mulai ramai kini PKL disuruh pindah. Padahal mereka kan tidak mengganggu pemilik stan,” tandas Sujalil, Senin (18-1-2016).

Politisi asal PDIP tersebut menambahkan, selama ini Dinas Pasar tidak bisa memungut retribusi dari PKB. Padahal, jika kondisi pasar ramai harusnya bisa menghasilkan pendapatan. Dari 960 stan yang masih kosong dan belum laku sekitar 500 stan.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Untuk itulah, pihaknya meminta agar Dinas Pasar segera menyelesaikan permasalahan PKB. “Ada sekitar 500 stan yang masih kosong dan belum laku. Kalau dikelola pemkab, harus ada kesepakatan dengan investor. Untuk itu kita akan mengundang dinas tekait dan investor untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkas Sujalil.(st-12)