SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Pj Bupati Sidoarjo Janji Tutup Minimarket Tak Berijin Tanpa Pandang Bulu

IMG_2487

(SIDOARJOterkini) – Minimarket liar alias berdiri tanpa izin yang menyebar di seluruh kawasan Sidoarjo membuat gerah Pj. Bupati Jonathan Judianto. Selain mematikan pasar tradisonal juga berdirinya tidak sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan oleh Perpres, Peraturan Menteri Perdagangan maupun SK Bupati Sidoarjo.

Ditemui saat menjenguk bayi kembar siam di RSUD Sidoarjo. Senin (21/12/2015) PJ Bupati Sidoarjo Jonathan Judianto mengatakan bahwa Pemkab Sidoarjo akan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu terkait minimarket ilegal yang ada di Sidoarjo.

BACA JUGA :  Mempererat Kebersamaan, Danramil 0816/09 Krian Hadiri Sholawatan Burdah 'Al-Masyhuri' di Desa Sidomulyo

Pihaknya bersama tim jajaran SKPD terkait akan melakukan rapat/koordikasi terlebih dahulu untuk menyikapi adanya dugaan minimarket liar alias tidak berijin. “Jika memang betul-betul ditemukan menyalahi aturan harus ditutup, tidak pandang bulu, entah itu milik pejabat atau milik siapapun, kita tetap akan menutup keberadaan minimarket liar tersebut,” tegas Jonathan Judianto.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

Selain itu menurut Pj Bupati, SatPol PP selaku penegak Perda, semestinya mempunyai tembusan-tembusan data dari Dinas-dinas terkait. ” Seharusnya Satpol PP memiliki data-data dari Dinas Perijinan, minimarket mana saja yang sudah berizin maupun yang belum berizin. Sehingga mereka bisa langsung melakukan penindakan.” Ujarnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0816/10 Balongbendo Bersama Warga Tanam Jagung di Desa Singkalan

“Oleh karena itu, kita tunggu hasilnya rapat besok siang, kita akan putuskan terhadap minimarket yang melanggar hukum,” tambah Jonathan Judianto.(myu)