SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Pilkades Sidoarjo Kembali Ditunda Sampai Pilkada Selesai

 

Baliho Calon Kepala Desa, Desa Jati Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Kemarin, (05/8) Nur Ahmad Syaifuddin Wakil Bupati Sidoarjo memutuskan Pilkades dilaksanakan 20 September 2020.

Namun, pelaksanaan Pilkades serentak itu diminta untuk ditunda oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dan dapat dilaksanakan setelah selesai Pilkada 2020.

Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Mendagri Nomor : 141/4528/SJ, yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia. Isinya kepala daerah diminta fokus dalam menyukseskan Pilkada 9 Desember mendatang. Karena sudah masuk dalam program strategis nasional.

BACA JUGA :  Gelar Sosialisasi, BPPD Ajak PWI Sidoarjo Berkolaborasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

Menanggapi adanya surat edaran dari Mendagri tersebut, Fredik Suharto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD). Menyampaikan bahwa, dengan adanya surat dari Mendagri tersebut pihaknya akan kembali merapatkan.

“Sebenarnya komunikasi kami dengan pusat dan provinsi sudah 9 kali. Tapi dengan surat tersebut, mau tidak mau ya kami harus terima,” Katanya saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Senin 10 Agustus 2020.

Sementara Warih Andono, Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo menyampaikan bahwa kalau sudah menjadi ketentuan dari Mendagri untuk menunda pelaksanaan Pilkades, maka pemerintah daerah harus mengikuti aturan tersebut.

BACA JUGA :  ACT Bergerak Masif Galang Dukungan Lintas Generasi untuk Kemenangan Prabowo-Gibran

“Kalau sudah ada ketentuan dari Mendagri, maka otomatis Pemda Sidoarjo harus mengikuti dan taat terhadap aturan tersebut,” Kata Warih Andono yang juga ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo.

Lain lagi dengan apa yang disampaikan Choirul Hidayat, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, terkait ditundanya kembali pelaksanaan Pilkades yang sangat dirugikan adalah calon kepala desa (Cakades).

BACA JUGA :  Buka Raker II Tahun 2023, Ketua DPRD Minta PWI Sidoarjo Jadi Mitra Strategis

Sebenarnya, Komisi A sejak awal sudah mendorong pemkab untuk menyiapkan Pilkades ini secara matang. Jangan sampai membuat keputusan dapat merugikan banyak pihak.

“Kami menilai, keputusan bupati kemarin itu adalah kebijakan yang gegabah, karena penetapannya tanpa mendapat persetujuan dari Mendagri,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang, dan dapat menyikapi surat mendagri tersebut dengan bijak.

“Karena yang diinginkan dari Cakades ini adalah kepastian, itu saja,” ungkapnya.(pung/cles)