(SIDOARJOterkini) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memutuskan pemilihan kepala desa (Pilkades) akan dilaksanakan pada bulan September 2020.
Hal ini disampaikan Nur Ahmad Syaifuddin ketika mengetahui angka effective reproduction number (Re/Rt) di Sidoarjo sudah turun dan berada di angka 0,5.
“Semua Forkopimda sudah sepakat untuk menggelar Pilkades di bulan September, tepatanya sebelum tanggal 20,” Kata Nur Ahmad Syaifuddin saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa, Rabu 29 Juli 2020.
Namun, persiapan secara teknis nanti akan kembali dirapatkan secara intens. Sehingga ketikan waktu pelaksanaannya sesuai dengan apa yang kita harapkan.
“Upaya Persiapan teknis akan kami terus lakukan, termasuk juga dalam upaya terjadinya claster baru usai Pilkades,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap kepada masyarakat ataupun para calon yang menunggu pelaksanaan pilkades, untuk tidak hanya menuntut segera dilaksanakan.
Namun juga ada kerja sama untuk menerapkan dan menyampaikan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di Sidoarjo.
“Mari kita bersama-sama untuk mentaati protkses, sehingga keadaan yang mulai melandai ini semakin bagus. Kalau covid-19 terkendali maka otomatis Pilkadesnya juga akan aman,” jelasnya.
Sementara, H. Subandi Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo menyambut baik jadwal pelaksanaan Pilkades di bulan September 2020. Menurutnya selama ini banyak calon kepala desa yang mengeluh, karena Pelaksanaan Pilkades tidak kunjung ditetapkan.
“Saya sangat setuju apa yang sudah diputuskan pak Wabup,” jelasnya saat dikonfirmasi secara terpisah.
Mantan Kepala Desa Pabean Kecamatan Sedati itu memang selama ini dikenal sangat getol mengawal pelaksanaan Pilkades harus dilaksanakan pada tahun 2020 ini.
“Karena dari banyak Cakades yang meminta Pilkades dilaksana di tahun ini, dan Alhamdulillah kalau sudah ada kepastian Pelaksanaannya,” jelas Subandi Politisi dari Fraksi PKB itu.(pung/cles)