SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Pilkades 20 Desember Terlalu dipaksakan, Dewan Usul Tahun 2021

 

(SIDOARJOterkini) – Pelaksanaan Pelaksaan Pilkades di Sidoarjo masih belum diputuskan oleh eksekutif. Sebab kepala daerah masih dijabat pelaksana harian, Sehingga tidak bisa memberikan keputusan.

Namun, Eksekutif sudah merencanakan pilkades serentak akan dilaksanakan pada 20 Desember mendatang. Tinggal menunggu Pj Bupati Sidoarjo untuk keputusan pelaksanaanya.

Sullamul Hadi Nurmawan Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo menyampaikan, kalau pelaksanaan Pilkades 20 Desember. Maka harus disiapkan secara baik, benar dan detail. Dan dipastikan tidak akan mundur lagi.

BACA JUGA :  Posko Lebaran Ditutup, Bandara Internasional Juanda Layani 700 Ribu Penumpang

“Eksekutif jangan berstatmen tentang pilkades dulu, jika Juklak-Juknis saja belum diputuskan,” Katanya.

Apalagi, lanjut Gus Wawan, Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, batas akhir penyerapan anggaran pada 19 Desember. Karena batasan akhir tersebut berkaitan dengan pelaporan SPJ di akhir tahun.

“Kalau pilkades 20 Desember, mungkinkah SPJnya menututi. Karena 24 Desember masuk cuti bersama sampai akhir tahun,” Jelasnya.

BACA JUGA :  Bangun Hubungan yang Menginspirasi, Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Gelar Komsos Bersama Warga Simoketawang

Politisi PKB itu, menambahkan, jika tetap 20 Desember, maka tahapan Pilkades itu berjalan ditengah hiruk pikuk pilkada menuju pencoblosan. Ini sangat sulit dilakukan.

“Kalau saya usul pilkades dilaksanakan pada bulan Januari, nanti kita bisa bahas perdanya”ucapnya.

Sementara, H. Usman Ketua DPRD Sidoarjo mengatakan, Pilkades harus tetap dilaksanakan tahun 2020 ini. Kalau tidak, konsekuensinya harus merubah perda dua tahunan pilkades.

BACA JUGA :  Bapak dan Balitanya Tenggelam di Sungai Banjar Pertapaan Taman, Begini Kronologinya

Oleh sebab itu, Eksekutif harus segera menyusun tahapannya, sehingga ketika sudah ada Pj, dapat langsung diputuskan.

“Kalau masih tahun depan, maka harus revisi perda pilkades,” pungkasnya.

Pada 18 Agustus kemarin, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, bersama dengan Komisi A melakukan kunjungan ke Kemendagri, terkait pelaksanaan Pilkades. Hasilnya, Pilkades disarankan dilaksanakan 20 Desember.

Namun, kebijakan Pelaksanaan Pilkades masih harus menunggu Pj Bupati Sidoarjo dari pejabat Pemprov Jatim. (Pung/cles).