SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Jalan Ngaban, 16 Pelanggar Terjaring

 

(SIDOARJOterkini) – Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) digelar petugas gabungan dari TNI, Polri dan Sat Pol PP di pertigaan raya Ngaban Kecamatan Tanggulangin, Kamis 15 April 2021.

BACA JUGA :  Bangun Hubungan yang Menginspirasi, Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Gelar Komsos Bersama Warga Simoketawang

“Operasi Yustisi yang digelar merupakan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Tanggulangin,”ungkap Serka Faruq anggota Koramil 0816/06 Tanggulangin.

Ditegaskan Serka Faruq, meski operasi yustisi sering digelar namun kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan masih belum sepenuhnya dilakukan pada masa PPKM Mikro sedang dijalankan.

BACA JUGA :  Dandim 0816/Sidoarjo Imbau Kesadaran Anggota Militer dan PNS Dalam Mengamankan Wilayah

“Masih saja banyak warga yang abai terhadap protokol kesehatan,”ucapnya.

BACA JUGA :  Truk Fuso Tabrak Motor di Jalan Kemasan Krian, Dua Orang Luka Serius

Padahal lanjut Serka Faruq, pencegahan penyebaran Covid-19 akan bisa ditekan apabila masyarakat disiplin dalam menerapkan prokes.

“Hanya beberapa jam saja digelar, petugas gabungan berhasil menjaring 16 pelanggar dan diberikan tilang,”tandasnya.(nic/cles)