SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Jalan Ngaban, 16 Pelanggar Terjaring

 

(SIDOARJOterkini) – Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) digelar petugas gabungan dari TNI, Polri dan Sat Pol PP di pertigaan raya Ngaban Kecamatan Tanggulangin, Kamis 15 April 2021.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

“Operasi Yustisi yang digelar merupakan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Tanggulangin,”ungkap Serka Faruq anggota Koramil 0816/06 Tanggulangin.

Ditegaskan Serka Faruq, meski operasi yustisi sering digelar namun kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan masih belum sepenuhnya dilakukan pada masa PPKM Mikro sedang dijalankan.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

“Masih saja banyak warga yang abai terhadap protokol kesehatan,”ucapnya.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Padahal lanjut Serka Faruq, pencegahan penyebaran Covid-19 akan bisa ditekan apabila masyarakat disiplin dalam menerapkan prokes.

“Hanya beberapa jam saja digelar, petugas gabungan berhasil menjaring 16 pelanggar dan diberikan tilang,”tandasnya.(nic/cles)