SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Petugas Gabungan Akan Halau Pemudik di Perbatasan Sidoarjo Mulai 06 Mei 2021

 

(SIDOARJOterkini) – Larangan mudik lebaran 2021 yang telah diputuskan pemerintah merupakan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

Pemkab Sidoarjo akan melakukan antisipasi terhadap warga yang akan mudik dengan mendirikan pos penyekatan yang akan efektif diberlakukan mulai Kamis 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

“Pos penyekatan akan didirikan di sejumlah titik akses masuk dan keluar wilayah Sidoarjo,”ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Selasa 4 Mei 2021.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Dijelaskan Kapolresta Sidoarjo, sesuai dengan sistem aglomerasi, penguatan penjagaan akan dilakukan di wilayah selatan Sidoarjo yang berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan dan juga akses dari Malang.

“Di perbatasan selatan, pos penyekatan akan didirikan di Porong, tol Tanggulangin, tol Gempol, dan sekitarnya,”ucapnya.

Di pos penyekatan tersebut Lanjut Sumardji akan disiagakan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

“Untuk wilayah Utara Pos penyekatan akan didirikan di Waru,”tuturnya.

Petugas gabungan akan bertindak tegas apabila menemui pemudik yang nekat melintas dengan memerintahkan untuk putar balik. Selain itu, secara acak akan dilakukan tes kepada yang melintas dan bila ditemukan terpapar Covid-19, petugas langsung membawa ke ruang isolasi.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

“Dan dipastikan tidak akan ada celah sedikitpun akses bagi para pemudik, semua dilakukan secara ketat,”tandasnya.

Kabupaten Sidoarjo masuk dalam satu rayon dengan Surabaya, Gresik, Mojokerto dan Bangkalan, sistem aglomerasi yang diterapkan masih memperbolehkan warga di dalam rayon tersebut untuk melakukan aktifitas lebaran. (cles)