(KRIANterkini) – Toifi Prasetya (25), warga Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dan Erwin Pria Abadi (28), warga Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan Sidoarjo berhasil diamankan Kepolisian Sektor Krian, Sidoarjo saat asyik melakukan pesta narkoba.
Kapolsek Krian, Kompol Widjanarko mengatakan, pihaknya mengendus perbuatan tersangka dari laporan yang diberikan masyarakat. Menurut informasi yang diterima, kedua tangkapannya itu merupakan pecandu berat narkoba. “Dari hasil penyelidikan kami dapat mengetahui tempat tinggal dan kebiasaan mereka,” katanya, Senin (31/10/2016).
Kedua tersangka rupanya sudah lama saling kenal. Mereka teman main sejak kecil karena sama-sama tinggal Kecamatan Tulangan. Jarak rumah yang mereka tinggali juga tidak begitu jauh.
Ketika petugas terus melakukan pemantauan dan mengetahui dan meyakini target operasinya membawa barang bukti, petugas langsung masuk dan melalukan penangkapan. “Waktu sedang di lakukan penangkapan, pintu rumahnya tidak terkunci,” ucapnya.
Hasil penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Yakni, tiga poket plastik kecil beeisi Shabu-Shabu, sebuah bong, pipet kaca dan lintingan ganja siap hisap. “Kedua tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek,” tambahnya.
Sementara itu, kedua tersangka mengaku sudah lama memakai barang haram tersebut. Mereka memakainya bersama-sama, uang untuk membelinya juga dari hasil patungan, sedangkan tempatnya tidak pasti.
Erwin salah satu tersangka menjelaskan bahwa mereka memesan shabu-shabu dan ganja itu dari sebuah akun media sosial. Setelah memesan, meraka melakukan pertemuan dikawasan Krian untuk melakukan transaksi. “Identitasnya tidak tahu. Biasanya hanya manggil bos,” kata karyawan sebuah pabrik kayu itu.(alf)