SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pesta Sabu Dengan Dua Wanita, Rico Digrebek Polisi

(TAMANterkini)-Asyik pesta sabu dengan dua wanita, Rico digrebek Polsek Taman. Ketiganya diamakan untuk diproses secara hukum.

Tiga orang yang diamankan polisi, R Rico listiono, 31, warga Kalasan Desa Pacarkeling No 46 RT 2 RW 11 Surabaya, Titin Agustina, 30, warga Dusun Sempayang Desa Jaan RT 2 RW 1 , Gondang, Nganjuk, dan Nadia Yahya Thalib, 24, warga Jalan GN Lebah II No 11 Sari buana, Tegal Harum, Denpasar, Bali. Ketiganya diketahui sedang berpesta sabu di Desa Wonocolo Gg Buntu RT 11 RW 4, Taman, pada Kamis (29/10) dini hari.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

“Jadi, ketiganya ini sedang pesta di salah satu rumah teman dari Nadia, yang sekarang sedang berada di Jakarta. Temannya ini berinisial R, mempercayakan kunci rumahnya kepada Nadia, namun oleh Nadia, rumah ini justru digunkan untuk hal-hal negatif,” kata Kanit Reskrim Taman AKP Herio Ramadhona.

Dari penangkapan ketiganya, Nadia diserahkan ke BNN Provinsi untuk dilakukan rehabilitasi. Sebab pada saat kejadian, dia tidak turut dalam pesta sabu. “Nadia ini pada saat itu hanya menemani saja. Saat di tes urine, hasilnya positif. Oleh karena itu kami serahkan ke BNN unutk direhabilitasi,” jelas Herio. IMG_9337

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Dalam penggerebekan ini polisi turut mengamankan, 1 botol aqua 600 liter yang telah dimodifikasi sebgai bong, 1 korek, 1 bungkis plastik klip sabu, 1 pipet, dan 1 pak sedotan plastik warna putih. “Kali ini kami hanya menemukan sabu sisa pakai dari para tersangka seberat 0,3 gram. Untuk memastikan bahwa benar itu sabu, kami tealh bawa ke labfor untuk di uji,” terang Herio.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Semantara itu saat Radar Sidoarjo bertanya kepada tersangka terkait kepemilikan dan penggunaan sabu tersbeut, keduanya enggan melontarkan kata-kata. Keduanya lebih memilih menunduk dan diam.

Namun Hario menjelaskan kedua tersangka ini telah menggunkan sabu kurang lebih satu tahun terakhir, dengan dalih untuk menambah stamina. “Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka ini memakai sabu untuk menambah tenaga, karena mereka kerja di tempat hiburan di Surabaya,” tandasnya. (st-12)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pria Pemilik Sabu di Sebuah Kamar Kos Kawasan Taman

Nyabu, Dua Warga Bohar Ditangkap

Keluar Penjara Edarkan Sabu, Residivis Ditangkap Polisi