SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Perpres Belum Diteken Presiden, BPLS Tetap Validasi Berkas Lumpur

image

*Validasi Berkas Lumpur di Pendopo

(SIDOARJO)- Badan Penaggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tetap akan membuka layanan validasi berkas ganti rugi korban lumpur di Pendopo Delta Wibawa, Pemkab Sidoarjo, Jumat (26/6). Meskipun, sampai sore kemarin Perpres pencairan dana talangan belum ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Humas BPLS Dwinanto Hesti Prasetyo mengatakan sampai sore ini (kemarin sore,red) perpres pencairan belum ditandatangani Presiden Joko Widodo. “Kami berharap segera ditandatangani. Tapi kalau pun belum, kami tetap akan melakukan tahapan validasi berkas,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

Dwinanto mengaku masih ada waktu sampai besok pagi perpres itu ditandatangani. Karena dana talangan sebesar Rp 827 miliar bisa cair setelah perpresnya ditandatangani presiden.

BACA JUGA :  Motor Beat Raib Depan Minimarket di Sukodono, Aksi Pelaku Tertangkap CCTV

Agar korban lumpur tidak salah persepsi, Dwinanto menjelaskan jika cair ini bukan langsung ke rekening warga korban, melainkan cair dari rekening negara. Selanjutnya akan ditransfer ke masing-masing rekening korban lumpur.

Sebelum ditransfer ke warga, BPLS menjalankan tahapan validasi. “Setelah data valid, baru uang itu ditransfer ke rekening warga yang sudah tercatat di database,” aku Dwinanto

BACA JUGA :  Usai Libur Lebaran, Kapolresta Sidoarjo Cek Pelayanan Samsat

Database berkas warga yang akan divalidasi merupakan data dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Saat validasi, warga diharapkan membawa dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga. Bila yang bersangkutan meninggal, maka ahli waris harus membawa surat kematian dan surat waris. (st-12)