SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Perpres Belum Diteken Presiden, BPLS Tetap Validasi Berkas Lumpur

image

*Validasi Berkas Lumpur di Pendopo

(SIDOARJO)- Badan Penaggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tetap akan membuka layanan validasi berkas ganti rugi korban lumpur di Pendopo Delta Wibawa, Pemkab Sidoarjo, Jumat (26/6). Meskipun, sampai sore kemarin Perpres pencairan dana talangan belum ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Humas BPLS Dwinanto Hesti Prasetyo mengatakan sampai sore ini (kemarin sore,red) perpres pencairan belum ditandatangani Presiden Joko Widodo. “Kami berharap segera ditandatangani. Tapi kalau pun belum, kami tetap akan melakukan tahapan validasi berkas,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dandim 0816/Sidoarjo Berikan Suasana Kekeluargaan dan Silaturahmi Erat Melalui Halal Bihalal

Dwinanto mengaku masih ada waktu sampai besok pagi perpres itu ditandatangani. Karena dana talangan sebesar Rp 827 miliar bisa cair setelah perpresnya ditandatangani presiden.

BACA JUGA :  Perkembangan Terkini Pencarian Bapak dan Balitanya yang Tenggelam di Sungai Mas Banjar Pertapan Taman

Agar korban lumpur tidak salah persepsi, Dwinanto menjelaskan jika cair ini bukan langsung ke rekening warga korban, melainkan cair dari rekening negara. Selanjutnya akan ditransfer ke masing-masing rekening korban lumpur.

Sebelum ditransfer ke warga, BPLS menjalankan tahapan validasi. “Setelah data valid, baru uang itu ditransfer ke rekening warga yang sudah tercatat di database,” aku Dwinanto

BACA JUGA :  Bapak dan Balitanya Tenggelam di Sungai Banjar Pertapaan Taman, Begini Kronologinya

Database berkas warga yang akan divalidasi merupakan data dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Saat validasi, warga diharapkan membawa dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga. Bila yang bersangkutan meninggal, maka ahli waris harus membawa surat kematian dan surat waris. (st-12)