SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Percepat Pengurusan Administrasi Kependudukan, Dukcapil Sidoarjo Launching Mesin ADM

(SIDOARJOterkini) – Untuk memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo melaunching mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)

Launching mesin ADM yang bisa mencetak Kartu Keluarga (KK), akta pencatatan sipil (akta kelahiran dan akta kematian ), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak tersebut dilakukan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor bersamaan dengan kegiatan sosialisasi implementasi kebijakan administrasi kependudukan dan strategi pencapaian Target Kartu identitas anak (KIA) Kabupaten Sidoarjo ,  di Fave Hotel Sidoarjo, Selasa 29 Juni 2021.

“Kami telah menerapkan tanda tangan elektronik dengan barcode, untuk 18 dokumen kependudukan dengan menggunakan kertas HVS A4  80 gr, sehingga diharapkan masyarakat bisa melakukan cetak mandiri, kecuali  KTP dan KIA,” lapor Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, Drs. Reddy Kusuma.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Sejak tanggal 6 April 2021 sudah diterapkan plafon Dukcapil versi web yang bisa diakses secara mandiri oleh masyarakat dari manapun. Proses permohonannya sudah mencapai 65 persen. Tanggal 22 April 2021 bisa diakses oleh petugas registrasi  Apinduk desa / kelurahan yang sudah mengakses kurang lebih 35 persen.
Jumlah petugas Desa kelurahan yang sudah mengakses plafon sebanyak 270 desa/ kelurahan dari 353 Desa Kelurahan di Kabupaten Sidoarjo.  Permohonan yang masuk rata – rata 26 permohonan per desa per hari.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Disampaikan Reddy,  keberadaan tiga mesin ADM sebagai salah satu upaya Pemkab Sidoarjo untuk mempermudah dan mempercepat proses pencetakkan dokumen serta  salah satu upaya mengurangi penyebaran virus covid 19.

“Masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dukcapil namun bisa mendatangi mesin ADM yang ada di MPP lingkar Timur, MPP Mini di Kecamatan Sukodono,”ucapnya.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengungkapkan, administrasi kependudukan sebagai sistem diharapkan bisa memenuhi hak – hak administratif warga, tanpa adanya diskriminasi melalui  peran aktif pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Peningkatan pelayan publik ini program unggulan Pemkab Sidoarjo, tuntutan dan harapan masyarakat menjadi tantangan bersama untuk memberikan pelayan terbaik.
Ini sudah terbukti pada bulan sebelumnya, pengurusan akte kelahiran hingga 15 hari lebih, dan sekarang hanya butuh lima hari.

“Harus ada terobosan,  Kalau hari ini 5 hari jadi, bagaimana caranya bisa jadi 3 hari, kalau sudah 3 hari bagaimana bisa menjadi satu jam,” ucapnya. (cles)