SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Peran Tiga Pilar Sidoarjo Mampu Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Patuhi Prokes

 

(SIDOARJOterkini) – Pelaksanaan PPKM jilid II di Kabupaten Sidoarjo sudah berjalan dengan baik. Kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan juga semakin meningkat. Hal tersebut disampaikan Komandan Korem 084 / Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo saat mengecek pelaksanaan Sidang Tindak Pidana Ringan penegakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 di GOR Sidoarjo, Kamis 4 Februari 2021.

BACA JUGA :  Tak Kuat Nahan Nafsu, Pria Berkeluarga Asal Sambibulu Taman Nekat Begal Payudara Seorang Mahasiswi

Menurut Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran serta tiga pilar dalam penegakan disiplin pelanggaran protokol kesehatan Operasi Yustisi yang rutin digelar.

“Meningkatnya kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan juga tidak lepas dari peran elemen tiga pilar, dalam mengedukasi masyarakat seperti pentingnya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan sebagainya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Sambut Hangat Kunjungan Pelajar TK

Sinergitas tiga pilar TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait di tengah situasi pandemi Covid-19 harus digelorakan guna memberikan edukasi masyarakat.

“Dalam melaksanakan tugas guna pencegahan Covid-19 harus semakin solid bersinergi dan saling menguatkan,”ungkapnya.

Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, bahwa pihaknya dalam tiga pilar Kabupaten Sidoarjo akan terus berupaya masif mengedukasi masyarakat dan menegakan disiplin protokol kesehatan dalam Operasi Yustisi.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

“Dari langkah-langkah masifnya tiga pilar ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan mematuhi peraturan protokol kesehatan. Dan juga tingkat konfirmasi positif Covid-19 menurun. Karenanya mari terus disiplin protokol kesehatan dan mematuhi peraturan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” pesan Kapolresta Sidoarjo. (cles)