SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Perampas HP Milik Bocah di Desa Gading Krembung Berhasil Diringkus Warga

Pelaku saat di Mapolsek Krembung

(SIDOARJOterkini) – Nasib apes dialami Wahyu Himawan warga Desa Macan Mati RT 18/03 Kecamatan Porong, belum sempat menikmati hasil curian berupa handphone sudah tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga, Minggu sore 28 Februari 2021.

Informasi yang berhasil dihimpun SIDOARJOterkini.com menyebutkan, pelaku melakukan perampasan HP milik Moh Zainul Arifin (38) warga Dsn. Godegwetan Ds. Gading RT 8/4 Kec. Krembung. Awalnya, pelaku datang ke rumah korban yang menjual bensin eceran. Dengan dalih tidak membawa uang, pelaku membayar bensin dengan HP miliknya sebagai jaminan.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Nah, usai melayani pelaku, korbanpun masuk rumah. Pelaku melihat anak korban yang berumur 11 tahun sedang bermain HP di teras rumahnya.

“Saat melihat anak korban sendirian itulah, pelaku langsung merampas HP yang dipegang anak korban dan langsung melarikan diri,”ungkap Kapolsek Krembung AKP Purwanto.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Saat itu anak korban berteriak maling dan rupanya teriakan tersebut mengundang warga sekitar dan melakukan pengejaran. Pelakupun berhasil ditangkap, warga yang geram pun sesekali melayangkan pukulan ke pelaku.

Beruntung bagi pelaku, petugas dari Polsek Krembung yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

“Kita tindaklanjuti dengan cepat setelah menerima pelaporan warga terkait penangkapan pencuri,”ujarnya.

Diungkapkan Purwanto, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Krembung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku kita sita sebagai barang bukti 1 buah HP merk Samsung dan sepeda motor pelaku,”tandasnya.(cles)