(SIDOARJOterkini) – Nasib apes dialami Wahyu Himawan warga Desa Macan Mati RT 18/03 Kecamatan Porong, belum sempat menikmati hasil curian berupa handphone sudah tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga, Minggu sore 28 Februari 2021.
Informasi yang berhasil dihimpun SIDOARJOterkini.com menyebutkan, pelaku melakukan perampasan HP milik Moh Zainul Arifin (38) warga Dsn. Godegwetan Ds. Gading RT 8/4 Kec. Krembung. Awalnya, pelaku datang ke rumah korban yang menjual bensin eceran. Dengan dalih tidak membawa uang, pelaku membayar bensin dengan HP miliknya sebagai jaminan.
Nah, usai melayani pelaku, korbanpun masuk rumah. Pelaku melihat anak korban yang berumur 11 tahun sedang bermain HP di teras rumahnya.
“Saat melihat anak korban sendirian itulah, pelaku langsung merampas HP yang dipegang anak korban dan langsung melarikan diri,”ungkap Kapolsek Krembung AKP Purwanto.
Saat itu anak korban berteriak maling dan rupanya teriakan tersebut mengundang warga sekitar dan melakukan pengejaran. Pelakupun berhasil ditangkap, warga yang geram pun sesekali melayangkan pukulan ke pelaku.
Beruntung bagi pelaku, petugas dari Polsek Krembung yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku.
“Kita tindaklanjuti dengan cepat setelah menerima pelaporan warga terkait penangkapan pencuri,”ujarnya.
Diungkapkan Purwanto, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Krembung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku kita sita sebagai barang bukti 1 buah HP merk Samsung dan sepeda motor pelaku,”tandasnya.(cles)