SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Penjaga Palang Pintu Rel KA Maut Jadi Tersangka

Petugas mempersiapkan evakuasi terhadap kereta dan truk crane yang tabrakan di perlintasan KA Kemantren, Buduran
Petugas mempersiapkan evakuasi terhadap kereta dan truk crane yang tabrakan di perlintasan KA Kemantren, Buduran

(SIDOARJOterkini)- Polres Sidoarjo menetapkan M Rohman, sebagai tersangka kasus tabrakan maut kereta inspeksi (Kais) Sindoro dengan truk crane di perlintasan pertigaan Banjarkemantren-Lingkar Timur (Maspion III). Dia dianggap lalai dalam mengamankan palang perlintasan.

Akibat kejafian itu berujung tewasnya dua pengemudi KA.Polisi juga masih mendalami dugaan kemungkinan adanya kesalahan di internal PT KAI Daops VIII dalam insiden tersebut.

Penetapan tersangka, setelah Satlantas Polres Sidoarjo menuntaskan pemeriksaan terhadap Rohman serta sembilan orang saksi yang terkait dalam insiden tersebut. Dari hasil olah TKP serta keterangan seluruh saksi yang sudah diperiksa akhirnya Rohman yang ditetapkan tersangka.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Kasubaghumas Polres Sidoarjo, AKP Samsul Hadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan polisi Rohman memang diduga lalai. Dari keterangan yang sudah dikantongi polisi baik dari sang penjaga maupun saksi, pada saat kereta inspeksi itu melintas, palang pintu memang tidak tertutup.

Rohman mengakui jika dirinya tidak sempat menutup palang pintu ketika kereta itu melintas. Pasalnya, saat itu dia tengah beristirahat di dalam pos perlintasan. Keterangan itu diperkuat dengan kesaksian saksi lain.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Ada sembilan saksi yang diperiksa polisi. Di antaranya penjaga pintu perlintasan di Tebel dan Comfeed (Buduran), seorang pejalan kaki bernama Wahab, serta sejumlah saksi lain. Polisi juga sudah berhasil mendapat keterangan dari Suyono, warga asal Asemrowo (Surabaya), sopir crane yang sempat melarikan diri usai insiden terjadi.

BACA JUGA :  PSHW-TM Ranting Sidoarjo Kota Bagi-bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Depan Makodim 0816 Sidoarjo

Polisi juga masih terus menyelidiki insiden tersebut. Saat ini, aparat Satreskrim tengah meminta keterangan dari internal PT KAI Daops VIII. Pemeriksaan tiu terkait SOP (standar operasional prosedur) aktivitas Kais tersebut.

Seperti diketahui, insiden laka crane-KA Inspeksi Sindoro di perlintasan Maspion III itu terjadi pada Rabu malam lalu. Dalam insiden itu membuat dua orang meninggal dunia serta lima orang lain luka. (st-12)