SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Pengusul Pansus Revisi Tatib Dianggap Tak Faham Aturan

Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan Warih Andono
Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan Warih Andono

(SIDOARJOterkini)-Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan, Warih Andono mengatakan tidak aturannya membentuk pansus revisi Tatib. Pasalnya, Tatib dewan sudah disahkan dan sudah dikonsultasikan kepada gubernur. Dan, Tatib yang sudah disahkan pada dasarnya sudah mengacu pada aturan yang ada dan tinggal menunggu hasil konsultasi ke gubernur.

Untuk itu, Warih Andono meminta anggota dewan yang mengusulkan agar dibentuk pansus Tatib lagi membaca aturan yang ada dulu. “Pansus Revisi Tatib itu diperlukan jika ada perubahan Peraturan Pemerintah (PP) dan mengharuskan adanya perubahan Tatib. Lha, ini Tatib sudah disahkan kok mau membentuk pansus revisi Tatib,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Ditanya kenapa pihaknya tidak mengirimkan delegasinya di komisi?, Warih mengaku selagi tidak ada asas kebersamaan pembentukan komisi sulit dilakukan. Pihaknya sejak awal agar ada semangat kebersamaan, bukan menang-menangan dalam menduduki porsi alat kelengkapan dewan.
Sekedar diketahui, pembentukan komisi, Badan Legislasi (Banleg) dan Badan Kehormatan (BK) gagal dikakukan setelah Fraksi Golkar Bintang Persatuan dan Fraksi PAN menarik delegasinya di komisi. Hal ini dikarenakan, mereka akan kalah dalam pemilihan pimpinan komisi.

Apalagi, PKB yang mendapat 13 kursi tetap ngotot minta jatah dua ketua komisi, yakni Komisi C (pembangunan) dan Komisi D (Kesejahteraan). Sedangkan Fraksi PDIP yang mendapat delapan kursi mendapat jatah ketua komisi A (pemerintahan) dan Fraksi Gerindra yang mendapat tujuh kursi dijatah Ketua Komisi B (perekonomian).

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Sedangkan yang akan duduk di sekretaris komisi, diantaranya dari Fraksi PKS-Nasdem yang mendaoat 4 kursi dan Fraksi Demokrat yang mendapat 4 kursi. Sedangkan jatah ketua Banleg akan diberikan kepada Fraksi Demokrat dan Ketua BK akan diberikan kepada FPDIP.

Fraksi Golkar yang mendapat lima kursi bergabung dengan PBB dan PPP yang masing-masing mendapat satu kursi. Sedangkan Fraksi PAN mendaoat tujuh kursi juga tidak mendapat porsi ketua komisi.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Fraksi PKB sebenarnya sudah mau mengalah dengan memberikan posisi wakil ketua komis kepada Golkar, namun Golkar tidak mau. “Kita sebenarnya sudah mau mengalah, tapi Golkar tetap minta jatah posisi Ketua Komisi,” ujar Dhamroni.

Sebaliknya, Warih Andono menuding jika PKB tetap minta jatah dua komisi, tidak berdasarkan asas kebersamaan namun menang-menangan. Karena, jika mau asa kebersamaan, harusnya tidak minta dua ketua komisi. (st-12)

Berita Terkait

Pemilihan Ketua Komisi, FGBP Hadang Gerindra

redaksi sidoarjo terkini

Golkar dan PAN Berpeluang Dapat Pimpinan Komisi

Tim Perumus Tatib Tanpa SK, Pembentukan Komisi Gagal