SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Pengusaha Keberatan Jika Ijin Minimarket Baru Distop

Manager Perijinan Indomart M. Faqih (kanan) dan Masbukhin
Manager Perijinan Indomart M. Faqih (kanan) dan Masbukhin

(SIDOARJOterkini)- Pj Bupati Sidoarjo Jonathan Judyanto diminta tidak menyetop perijinan Minimarket. Pasalnya, hal itu akan merugikan pengusaha yang sudah dalam proses pengurusan perijinan.

engusaha minimarket meminta agar Pemkab Sidoarjo tidak terburu-buru membuat regulasi untuk menghentikan perijinan minimarket baru. Harus ada kajian yang tepat terlebih dulu.

Manager Perijinan PT Indomarco Prismatama (Indomaret) area cabang Surabaya M Faqih, mengaku sangat keberataran dengan dihentikannya perijinan minimarket di Sidoarjo. Pihaknya mengacu pada peraturan bupati nomor 20 tahun 2011 yang mengatur secara khusus keberadaan minimarket. “Saya berharap Pemkab Sidoarjo jangan langsung frontal untuk menghentikan perijinan. Kami taat aturan,” ujarnya,Rabu (23/12/2015)

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Faqih mengungkapkan, perijinan minimarket yang beberapa masih dilakukan manajemennya saat ini untuk mengembangkan usaha. Jika Pemkab ingin menertibkan, hendaknya menutup minimarket yang tidak memiliki ijin. “Minimarket kami sudah berijin. Total ada 190 minimarket tersebar di Sidoarjo dan 13 masih dalam proses pengurusan perijinan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Jika minimarket yang ijinnya sudah diproses di instansi terkait dihentikan, tentu tidak memenuhi rasa keadilan. Hak pengusaha yang sudah melaksanakan kewajibannya dicabut begitu saja.

Faqih menjelaskab, dengan dihentikannya proses perijinan minimarket baru tentu saja merugikan secara ekonomi dan bisnis. Beberapa perijinan yang masih penyelesaian sudah mengeluarkan biaya yang besar. “Pengelolaan Indomaret juga bisa dilakukan oleh masyarakat dengan system waralaba,” jelasnya.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Sampai ada kepastian hukum yang jelas, Pemkab Sidoarjo hendaknya tidak gegabah mengeluarkan peraturan. Pihak Indomaret justru mendukung adanya perda penataan minimarket yang akan dibahas di dewan.

Harusnya jika pemkab tegas, tertibkan saja minimarket yang tak berijin. Atau diberi batas waktu untuk menyelesaikan ijinnya. Bukan malah menghentikan pengusaha minimarket yang sudah memenuhi prosedur. (st-12)