SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Pengurus Lembaga Koperasi Intako Kecewa Dengan Pelayanan Pemdes Kedensari Tanggulangin

(SIDOARJOterkini) – Pengurus Lembaga Koperasi Intako Tanggulangin merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan Pemdes Kedensari, saat melakukan pengurusan surat kematian salah satu anggotanya di Kantor Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin Rabu. 09 Juni 2021.

Bermula dari meninggalnya salah anggota yang bernama Sukeni, beberapa pengurus mendatangi kantor desa Kedensari untuk mengurus surat kematian almarhumah.

BACA JUGA :  Mempererat Kebersamaan, Danramil 0816/09 Krian Hadiri Sholawatan Burdah 'Al-Masyhuri' di Desa Sidomulyo

“Almarhumah ini merupakan anggota lembaga Koperasi Intako, dan salah satu asetnya berupa 1 unit mobil Avanza masih atas nama almarhumah,”ujar Abdul Mughni Wakil Ketua Lembaga Koperasi Intako.

Nah saat yang bersangkutan meninggal dunia lanjut Abdul Mughni, pihak lembaga butuh surat kematian dari pihak desa untuk pengurusan BPKB dan STNK karena aset tersebut masih atas nama almarhumah.

BACA JUGA :  Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan 150 Paket Sembako di Desa Terdampak Banjir

“Pihak keluarga almarhumah juga sudah setuju dan memasrahkan kepada pihak pengurus untuk pengurusan surat kematian tersebut,”ucapnya.

Namun, pihak pemerintahan desa hingga saat ini belum juga menerbitkan surat kematian tersebut untuk pengurusan surat kendaraaan yang merupakan inventaris lembaga.

“Kami berlima dari pengurus, telah dua kali datang ke kantor desa untuk maksud tersebut namun pihak desa belum mau menerbitkan surat kematian tersebut dengan berbagai alasan,”ucapnya kecewa.

BACA JUGA :  Diduga Korban Tabrak Lari, Pemotor Ditemukan Luka Parah di Jalan Sidomulyo Krian

Sementara itu Kepala desa Kedensari Mustakim mengatakan, pihaknya tetap melayani pembuatan surat keterangan asalkan sesuai dengan prosedurnya.

“Yang meminta surat keterangan kematian harus dari pihak keluarga yang diperkuat dengan keterangan dari RT,”tandasnya. (nic/cles)