SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pengurukan Lahan Untuk Kendaraan Pengangkut Limbah Dihentikan Warga

Lokasi lahan yang diuruk pagarnya ditutup dan aktifitas pengurukan berhenti setelah ditutup paksa oleh warga.
Lokasi lahan yang diuruk pagarnya ditutup dan aktifitas pengurukan berhenti setelah ditutup paksa oleh warga.

(SIDOARJOterkini)- Puluhan warga Desa Kemiri, Sidoarjo memberhentikan paksa pengurukan lahan seluas 5000 m2 milik PT Pusaka Rabu (19/11/2014). Pengurukan lahan yang ada di depan jalan masuk perumahan itu belum mengantongi ijin.

Warga juga menolak jika lahan tersebut akan digunakan untuk garasi kendaraan berat milik PT Pusaka yang kebanyakan mengangkut amonia dan bahan kimia lainnya. “Pengurukan tidak ada ijinnya. Saya yang tinggal disebelahnya saja tidak pernah dimintai ijin,” ujar H. Mursidi, warga Kemiri yang rumahnya persis disamping lahan tersebut.

Pengurukan lahan tersebut sebenarnya sudah dilakukan sepekan ini. Dump truk yang mengangkut sirtu lalu lalang di jalan yang berada di depan Perumahan Prima Regency, bahkan parkir di jalan masuk perumahan.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Sebelum dihentikan warga, pagi harinya selain dump truk menurunkan sirtu juga sudah ada alat berat untuk memadatkan lahan. Namun, ketika warga datang dan meminta pekerjaan dihentikan, pekerja langsung berhenti.

Beberapa dump truk pengangkut sirtu yang akan masuk ke lokasi juga dihalau oleh warga dan tidak berani masuk ke lokasi. “Setelah kami telusuri, kegiatan ini tidak dilengkapi ijin. Padahal lokasi ini rencananya dibuat untuk usaha parkiran truk-truk besar yang mengangkut limbah maupun sejenisnya,” ujar Mursidi.

Mursidi menambahkan, warga yang disekitar lokasi juga tidak mintai ijin. Bahkan permintaan ijin melalui tanda tangan, juga asal-asalan. Warga yang bukan kepala keluarga dimintak tanda tangan dan diberi uang Rp 50 ribu.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Ketua Pemuda Pancasila Sidoarjo tersebut mencontohkan, saat minta tanda tangan di rumahnya yang menerima stafnya. Stafnya dimintai tanda tangan dengan alasan untuk sesuatu hal. “Staf saya mengira jika tanda tangan itu untuk kiriman barang ke kantor, tidak tahunya untuk kepentingan pengurukan. Kenapa tidak minta tanda tangan saya,” paparnya.

Lahan milik PT Pusaka itu juga memakan batas tanah milik Mursidi seluas satu meter, yang bersebelahan dengan rumahnya. Namun, bukan masalah sengketa lahannya, melainkan peruntukan lahan itu tidak seharusnya dipergunakan untuk garasi kendaraan berat.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Kawasan Kemiri termasuk ruang pemukiman, tapi dibuat usaha yang tidak ramah lingkungan. “Kalau usaha sejenis rumah makan, saya masih memaklumi. Tapi ini untuk lalu lalang truk tangki besar yang mengusung limbah pabrik-pabrik. Jelas warga keberatan,” tandasnya.

Sampai kapan kegiatan ini dihentikan, Mursidi mengaku tidak tahu. Selagi masih tetap untuk area parkir truk tangki yang memuat limbah, pihaknya akan terus menolaknya. Dia meminta pemilik lahan yang dikenal orang kaya, jangan mentang-mentang dan seenaknya tanpa melibatkan atau ijin kepada warga sekitar. (st-12)