(SIDOARJOterkini) – Penggunaan anggaran belanja tidak tetap (BTT) Rp 13 Miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Anggaran tersebut sebagai tambahan kebutuhan Pilkades yang wajib menggunakan protokol kesehatan covid-19.
“Pada 13 Desember kemarin (pemerintah pusat) sudah menyetujui penggunaan anggaran dari BTT,” Kata Fredik Suharto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, saat dikonfirmasi Rabu 16 Desember 2020.
Selanjutnya, anggaran Rp13 Miliar itu akan dibagikan kepada 174 desa yang melaksanakan Pilkades.
“Masing-masing desa mendapat Rp 10,3 juta untuk kebutuhan prokes dan kebutuhan tambahan TPS,” ungkapnya.
Pada pelaksanaan pilkades mendatang, Dinas PMD telah menetapkan 1384 TPS, sesuai dengan s gsetiap TPS maksimal 500 pemilih, sesuai dengan edaran Mendagri, setiap TPS maksimal 500 pemilih.
“Setiap panitia juga diwajibkan melakukan rapid test, yang akan di tangani oleh Dinas Kesehatan Sidoarjo,” pungkasnya.(pung/cles)