SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Pengunaan Anggaran Rp 13 Miliar dari BTT Untuk Pilkades, Harus Persetujuan PP, Ini Penjelasan Dinas PMD

 

(SIDOARJOterkini) – Penggunaan anggaran belanja tidak tetap (BTT) Rp 13 Miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Anggaran tersebut sebagai tambahan kebutuhan Pilkades yang wajib menggunakan protokol kesehatan covid-19.

BACA JUGA :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0816/10 Balongbendo Bersama Warga Tanam Jagung di Desa Singkalan

“Pada 13 Desember kemarin (pemerintah pusat) sudah menyetujui penggunaan anggaran dari BTT,” Kata Fredik Suharto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, saat dikonfirmasi Rabu 16 Desember 2020.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Apresiasi GP Ansor Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

Selanjutnya, anggaran Rp13 Miliar itu akan dibagikan kepada 174 desa yang melaksanakan Pilkades.

“Masing-masing desa mendapat Rp 10,3 juta untuk kebutuhan prokes dan kebutuhan tambahan TPS,” ungkapnya.

Pada pelaksanaan pilkades mendatang, Dinas PMD telah menetapkan 1384 TPS, sesuai dengan s gsetiap TPS maksimal 500 pemilih, sesuai dengan edaran Mendagri, setiap TPS maksimal 500 pemilih.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Benarkan RK Dapat Pembebasan Bersyarat

“Setiap panitia juga diwajibkan melakukan rapid test, yang akan di tangani oleh Dinas Kesehatan Sidoarjo,” pungkasnya.(pung/cles)