SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pengulingan Elpiji Ilegal Digrebek Polisi

Lokasi penyulingan elpiji ilegal yang digrebek polisi
Lokasi penyulingan elpiji ilegal yang digrebek polisi

(TANGGULANGINterkini)-YP 42, warga RT 4 RW 1 Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin tergiur untuk meraup keuntungan besar. Dia kemudian mengisi tabung gas 12 kilogram dengan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram.

Pelaku menggunakan gudangnya sebagai tempat untuk mengoplos elpiji bersubsidi ke tabung elpiji non bersubsidi. Dalam beberapa bulan, aksi yang dilakukan YP tidak ketahuan polisi sehingga dia bisa mendapat keuntungan cukup besar.

Namun, warga curiga karena sering ada pikup yang keluar masuk gudang membawa tabung gas 3 kilogram dan tabung gas 12 kilogram. Bahkan, YP juga mengisi tabung gas berisi 40 kilogram yang biasanya digunakan untuk rumah makan dengan elpiji 3 kilogram.

BACA JUGA :  Usai Libur Lebaran, KB-TK Al Muslim Gelar Halal Bihalal  

Setelah mendapat informasi adanya gudang elpiji oplosan, Satuan Reskrim Polres Sidoarjo bergerak menggrebek gudang tersebut, Kamis (15/1) dini hari. Sayangnya, saat polisi datang YP yang mencium kedatangan polisi berhasil melarikan diri.

Namun, tidak dengan dua pegawai YP, yakni SO 43 dan MM 38 yang saat polisi datang berada di lokasi tidak sempat melarikan diri. “Pemilik usaha berhasil kabur, tapi dua anak buahnya berhasil kita amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 1500 tabung. Rinciannya, sebanyak 900 tabung gas elpiji 3 kg, 200 tabung gas 12 kg dan 100 tabung gas elpiji 40 kg. Sebagian dari tabung gas itu sudah disuling ke tabung gas 12 dan 40 kilogram.

BACA JUGA :  Usai Libur Lebaran, Kapolresta Sidoarjo Cek Pelayanan Samsat

Selain mengamankan tabung elpiji, lanjut Ayub, polisi juga menemukan regulator, selang dan alat segel bekas yang diduga untuk pengoplosan. Segel digunakan untuk menyegel tabung yang sudah diisi agar pembelinya tidak curiga jika elpiji yang dibeli merupakan hasil penyulingan gas bersubsidi. “Kami juga mengamankan mobil box nopol L 8141 FS yang digunakan untuk mengangkut gas,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Gresik tersebut.

BACA JUGA :  Perkembangan Terkini Pencarian Bapak dan Balitanya yang Tenggelam di Sungai Mas Banjar Pertapan Taman

Untuk mengisi tabung gas 12 kilogram, pelaku menyuling gas minimal lima tabung gas 3 kilogram. Sedangkan untuk tabung gas 40 kilogram menghabiskan puluhan gas elpiji di tabung 3 kilogram. Keuntungan yang diperoleh pelaku bisa dua kali lipat. Karena harga gas 3 kilogram yang dibeli harga subsidi.

Usaha ilegal yang dijalankan pelaku juga sudah berlangsung lima bulan lamanya. Pelaku juga sudah mempunyai pelanggan baik di wilayah Tanggulangin maupun kawasan Sidoarjo lainnya. Sedangkan untuk menyuling gas biasanya dilakukan malam hari. (st-13)

Berita Terkait

Terekam CCTV, Pencuri Gemuk Curi 4 Tabung Elpiji Sebuah Warung di Jati Kecamatan Waru

Tempat Penyulingan Gas Elpiji Bersubsidi Digrebek

redaksi sidoarjo terkini