SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pengubur Bayi Hidup-Hidup Kwangsan Sedati Ditahan, Kasusnya Ditangani Unit PPA

(SIDOARJOterkini) – Kasus penguburan bayi hidup-hidup yang terjadi di Desa Kwangsan Sedati, kini ditangani Unit PPA Polresta Sidoarjo. Orangtua bayi yang ditengarai masih berstatus pelajar sudah dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Mapolresta Sidoarjo.

“Hari ini berkas sudah diterima Satreskrim Polresta Sidoarjo,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol. Muhammad Harris, Kamis, (3/1/2019).

BACA JUGA :  Tragis, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Sidomulyo Krian

Menurut Harris, Pelaku yang juga merupakan orang tua bayi yakni Rizal Muttaqin (18) asal Kwangsan, Sedati beserta ML (15) asal desa Pepe, Sedati sejak Rabu,(2/1/2019) kemarin, sudah menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Polresta Sidoarjo.

“Untuk pelaku laki-laki siang ini dilakukan penahanan di Mapolresta Sidoarjo. Sedangkan pelaku perempuan masih berstatus saksi,” tandasnya.

BACA JUGA :  Dandim 0816/Sidoarjo : TNI Satu Hati Bersama Masyarakat Lakukan Karya Bakti Untuk Lingkungan Bersih

Seperti diberitakan sebelumnya pelaku merasa kebingungan usai kekasihnya melahirkan dirumah rekannya, lantaran keduanya masih berstatus pelajar. Dalam keadaan kalut inilah pelaku Rizal Muttaqin membawa bayi berjenis kelamin perempuan yang dalam kondisi sehat ke pemakaman dusun Wagir  Desa Kwangsan Sedati dan menguburkannya hidup-hidup  pada Minggu (30/12/2018), sekitar pukul 18.00 WIB. Saat beraksi itulah warga mengetahui dan melaporkannya ke kepolisian.

BACA JUGA :  DJP Jatim II Sosialisasikan Insentif PPN Ditanggung Pemerintah

“Waktu polisi mendatangi lokasi, bersamaan juga pelaku sedang mengangkat bayinya. Akhirnya langsung kami bawa ke Polsek,” ujar Kapolsek Sedati, I Gusti Made Merta.(cles)