SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pengrajin Tas asal Kedensari Tanggulangin Nyambi Ngecer Sabu, Diringkus Polisi Saat Tidur

(SIDOARJOterkini) – Joko Sampurno (29) warga Dusun Kweden RT 12/RW 05, Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin diringkus polisi setelah kedapatan menjadi pengecer sabu.

Kasatresnarkoba Kompol Sugeng Purwanto menjelaskan, tersangka ini merupakan pengecer sabu di wilayahnya, hal tersebut berdasarkan informasi yang berhasil dikembangkan.

“Pria yang kesehariannya menjadi pengrajin tas kulit ini kerap mengecer sabu didaerahnya, “jelas Sugeng, Minggu (13/1/2019).

BACA JUGA :  BPJS Kesehatan Terus Berikan Apresiasi Fasilitas Kesehatan Yang Menerapkan Digitalisasi Pelayanan

Ditambahkannya,  pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut dengan bergerak cepat dan melakukan pemantauan terhadap tersangka. Ketika mengetahui tersangka berada dirumahnya petugas langsung melakukan penggerebakan.

“Kita mendapati tersangka sedang tidur pulas saat digerebek rumahnya,”tegasnya.

Masih Sugeng, tersangka sempat mengelak saat digerebek dirumahnya. Petugaspun melakukan penggeledahan dirumah tersangka.

BACA JUGA :  Disdukcapil Sidoarjo Permudah Masyarakat Rentan Bencana Mengurus Adminduk

“Ditemukan tiga poket sabu yang disembunyikan di belakang radio dan tabletnya,”ungkapnya.

Petugaspun langsung menggiring tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka yang masih bujang ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang bernama Rizal (DPO). Tersangka juga menjadi pengecer ss setelah ditawari Rizal.

BACA JUGA :  Seorang Perempuan Selundupkan Dua Smartphone Dalam Kaos Kaki, Digagalkan Petugas Rutan Medaeng

“Setiap paketnya tersangka mendapat untung Rp 50 ribu,” ujarnya.

Saat ini tersangka yang sudah meringkuk di tahanan mengaku tidak tahu keberadaan dari Rizal karena transaksi selalu dilakukan dengan sistem ranjau. Terakhir kali dirinya berkomunikasi dengan Rizal yang memerintahkan mengambil barang haram di daerah Ngoro Mojokerto.(cles)