SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Penggabungan Desa/Kelurahan Yang Tenggelam Karena Lumpur Lapindo Tinggal Menunggu Perda

 

(SIDOARJOterkini) – Rencana penggabungan desa atau kelurahan yang terendam lumpur Lapindo di Kecamatan Porong Sidoarjo, mulai ada titik terang.

Menurut Achmad Zaini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo menyampaikan tim dari kementrian dalam negeri (Kemendagri) sudah melakukan survei lokasi. “Dan sudah memasrahkan sepenuhnya kepada kita,” Katanya saat dikonfirmasi, Rabu 03 Februari 2021.

BACA JUGA :  Bangun Hubungan yang Menginspirasi, Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Gelar Komsos Bersama Warga Simoketawang

Sementara Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Sidoarjo, M.Ainur Rahman menjelaskan untuk penghapusan atau penggabungan desa/kelurahan tidak perlu ijin kemendagri.

Selanjutnya, untuk merealisasikan hal itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo hanya membuat peraturan daerah (perda) sebagai landasan hukum penghapusan tersebut.

BACA JUGA :  Posko Lebaran Ditutup, Bandara Internasional Juanda Layani 700 Ribu Penumpang

“Perdanya sedang kami ajukan ke dewan (DPRD Sidoarjo, red),” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada rapat Pemkab dengan DPRD Sidoarjo yang dilaksanakan pada Juli 2020 kemarin, terdapat tiga kelurahan yang akan dilakukan penggabungan. Diantaranya Kelurahan Siring, Mindi dan Jatirejo.

Untuk kelurahan Siring dan Jatirejo direncanakan akan digabungkan dengan kelurahan Gedang, Kecamatan Porong. Sedangkan Kelurahan Mindi digabung dengan kelurahan Porong.

BACA JUGA :  Dandim 0816/Sidoarjo Imbau Kesadaran Anggota Militer dan PNS Dalam Mengamankan Wilayah

Rencana desa yang akan dilakukan penggabungan ialah Desa Renokenongo digabung dengan Desa Glagaharum, Kedungbendo digabung ke Desa Gempol Sari, Desa Ketapang Kalitengah.

Desa Pejarakan digabung dengan Desa Kedungcangkring, Desa Besuki digabung ke Desa Keboguyang. (pung/cles).