SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Pengedar sabu Pejangkungan Prambon Diringkus Polisi Saat Bertransaksi

 

(SIDOARJOterkini) – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus seorang pengedar sabu saat melakukan transaksi sabu-sabu di minimarket Alfamart jalan pahlawan Sidoarjo.

Adalah Syamsul Arifin (32) warga Dusun Pejangkungan Rt 18 Rw 03 Desa Pejangkungan Kecamatan Prambon Sidoarjo.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, penangkapan tersangka tersebut bermula dari informasi yang diterima tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

“Kami tindaklanjuti dengan menerjunkan anggota ke titik-titik yang disinyalir sebagai tempat beredarnya narkoba untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian,”ujar Indra.

Nah saat anggota melkukan pengintaian di sebuah minimarket di Jalan Pahlawan itulah petugas mendapati seorang yang gerak-geriknya mencurigakan.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

“Oleh anggota dilakukan penggeledahan dan ternyata ditemukan sabu, tersangka dan barang bukti sabu seberat 3,28 gram diamankan ke Mapolresta Sidoarjo,”tegasnya.

Dihadapan petugas, pria yang bekerja sebagai petugas kebersihan tersebut mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dari Memes dengan diranjau di sawah desa Wirobiting Prambon.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Sejatinya barang haram tersebut adalah pesanan dari seorang wanita bernama Citra di Sidoarjo. Saat mengantar sabu itulah tersangka berhasil diringkus di minimarket jalan Pahlawan Sidoarjo.

“Dari tertangkapnya tersangka ini, kita akan lakukan pengembangan untuk membongkar jaringan tersebut,”pungkasnya. (cles)