SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pengedar Sabu Jaringan Krian Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Rikcy (25) warga Surabaya yang Indekost di Desa Terung Krian Sidoarjo diringkus Satreskoba Polresta Sidoarjo, setelah kedapatan menguasai dan menyalahgunakan narkoba, Kamis (14/2)

Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengungkapkan pemuda bernama Ricky, yang ditangkap anggota Satreskoba, adalah merupakan salah satu jaringan pengedar Sabu di wilayah Krian.

BACA JUGA :  Dengan Tagline "Sidoarjo Maslahah" Aktivis Pergerakan Sholichul Umam Daftar Sebagai Bacawabup

“Ia (Ricky) merupakan salah satu jaringan pengedar Sabu di wilayah Krian,” ungkapnya.

Tersangka Ricky di tangkap anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo, di desa Karang Poh, Krian.

“Ia di tangkap saat akan melakukan pesta sabu bersama temannya,” terangnya.

Selain menangkap tersangka Ricky, Petugas juga mengamankan barang bukti sabu. Barang haram itu dimasukkan dalam bungkus rokok bekas.

BACA JUGA :  Tertinggi di Ring 1 Jatim, Pertumbuhan Ekonomi Sidoarjo Capai 6,16 Persen Diikuti Angka Kemiskinan Turun

“Barang bukti yang di sita dari tersangka Ricky, setelah di timbang oleh petugas beratnya 0,32 gram,” bebernya.

Di depan penyidik tersangka Ricky, mengakui kalau sabu yang ada dalam bungkus rokok itu adalah miliknya. Dan barang haram itu, ia dapat dari Yogi warga Gamping Krian.

BACA JUGA :  Salip Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Mixer di Jalan Ponokawan Krian

“Sabu itu ia (Ricky) dari Yogi seharga Rp 200.000 rupiah,” urainya.

Setelah muncul keterangan dari tersangka, kalau barang haram itu ia dapat dari Yogi warga Desa Gamping Krian. Anggota langsung melakukan pengejaran terhadap Yogi.

“Kita akan terus lakukan pengembangan, “tandas Sugeng (cles)