SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pengedar Sabu Asal Kemasan Krian Diringkus Polisi Saat Bertransaksi

 

(SIDOARJOterkini) – Tim unit Reskrim Polsek Krian berhasil mengungkap kasus narkoba dan sekaligus mengamankan Muhammad Rosul (26) warga Mojosantren Kel Kemasan Krian Sidoarjo.

Penangkapan tersangka bermula adanya informasi yang diterima polisi akan adanya transaksi narkoba di dekat Rumah makan Hisana Mojosantren Kemasan Krian.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

“Kita langsung tindaklanjuti informasi tersebut ke lokasi,”ungkap Kanit Reskrim Polsek Krian Iptu Isbahar Buamona, Selasa 27 Juli 2021.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, Polisi berhasil melakukan penyergapan terhadap pelaku yang saat itu tengah menunggu pembeli.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

“Bersama tersangka, berhasil kita amankan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam 15 kantong plastik dengan berat 44,71 gram siap edar,”tegas Iptu Isbahar Buamona yang memimpin penyergapan itu.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan timbangan elektrik, seperangkat alat hisap sabu, HP serta 3 pak kantong plastik pembungkus sabu.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

“Saat ini, tersangka tengah menjalani penyidikan untuk dilakukan pengembangan, mengingat tersangka adalah pengedar yang selama ini beroperasi di wilayah Krian,”tandasnya.(cles)