SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Pengedar Pil Koplo Wage Taman Yang Ditangkap Polisi, Ternyata Telah Edarkan 55 Ribu Butir Double LL

(SIDOARJOterkini) – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo saat melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap tersangka pemilik dan pengedar 45 ribu butir pil double L dan sabu-sabu Risal Yuhardiman, 32, warga Jalan Ratu Ayu No. 70 RT 03/RW 01 Desa Wage Kecamatan Taman menemukan fakta baru.

Pil koplo milik tersangka Risal telah diedarkan di kawasan kecamatan Waru, Taman dan Gedangan dan telah masuk dalam jaringan pengedar spesialis pil koplo.

Kanit Narkoba Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Ipda Denta Juhara mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka di depan penyidik, rupanya juga sudah mengedarkan pil koplo double L sebanyak 55 botol plastik. Artinya, sudah ada 55 ribu botol pil koplo double L yang sudah diedarkan tersangka di tiga kecamatan itu.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

“Tersangka mengakui semua perbuatannya, dan sudah 55 botol diedarkannya,” katanya saat ditemui di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (13/11).

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih terus mengejar pelaku pemasok pil koplo double L, bernisial A. Denta menuturkan, jika tersangka dan pemasok merupakan jaringan spesialis pil koplo. Sebab tersangka Risal Yuhardiman rupanya sudah dua kali ditahan kepolisian. Sehingga penangkapan saat ini merupakan yang ketiga kali.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Denta menjelaskan, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk membongkar jaringan pengedar pil koplo double L itu hingga ke akar-akarnya. Sebab jika melihat jumlah barang bukti yang ada, cukup banyak. Mencapai 45 botol plastik atau setara 45 ribu butir. Sebab setiap botolnya berisi 1000 butir pil koplo double L.

BACA JUGA :  Tanah Miliknya Berubah Kepemilikan, Warga Sidomulyo Buduran Mencari Keadilan

“Ada juga empat pocket sabu sebanyak dua gram, dari keterangan tersangka karena motif ekonomi sehingga nekat menjualnya,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka Risal Yuhardiman di rumahnya bersama dua orang rekannya. Namun kedua teman tersangka hingga saat ini berstatus saksi. Tersangka digerebek polisi saat bermain game di dalam rumahnya. Kini penyidikan terus dilanjutkan.

“Kami masih memburu yang lain, terutama yang masuk daftar DPO,” tandasnya. (cles)