SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pengedar Pil Koplo Asal Ngaresrejo Sukodono Diringkus Polsek Taman, 28 Ribu Butir Pil LL Disita

 

Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Taman

(SIDOARJOterkini) – Tim unit Reskrim Polsek Taman berhasil meringkus Hari Purwanto (28) warga Dusun Patar Lor RT 13/02 Desa Ngaresrejo Kecamatan Sukodono atas tindak pidana penyalahgunaan Narkoba Jenis Pil LL.

Kanit Reskrim Polsek Taman, Iptu Sugiono mengungkapkan, tersangka merupakan pengedar pil koplo yang biasa beroperasi di kawasan Taman dan sekitarnya.

“Tersangka merupakan target operasi yang diketahui merupakan pengedar Pil LL jaringan Lapas Madiun,”ungkapnya, Senin 04 Oktober 2021.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Dijelaskan Sugiono, tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi di kawasan pasar Puspa Agro Taman. Sebanyak 10 butir Pil LL berhasil didapatkan di saku jaket tersangka saat dilakukan penggeledahan.

“Dengan barang bukti tersebut kita lakukan pengembangan terhadap tersangka,”ujarnya.

Masih Sugiono, setelah dilakukan pemeriksaan tersangkapun diminta anggota untuk menunjukkan tempat penyimpanan pil setan tersebut. Dan tersangkapun dibawa petugas ke sebuah rumah di Dusun Prumpon RT 08 RW 02 Desa Suruh Kecamatan Sukodono

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

“Setelah dilakukan penggeledahan, di rumah tersebut ditemukan satu ember plastik warna hijau putih yang di dalamnya berisi 28 botol plastik. Setiap botol berisi 1000 butir pil LL. 27 botol di antaranya masih utuh. Sementara satu botol hanya tersisa 400 butir pil.,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Polisipun akhirnya membawa Tersangka dan Barang bukti ke Mapolsek Taman untuk menjalani pemeriksaan .

Dari hasil pemeriksaan didapati, Pil LL milik Tersangka dipasok oleh seseorang yang saat ini sedang berada di dalam Lapas Madiun. Tersangka telah beberapa kali melakukan transaksi.

“Tersangka telah menjual Pil LL sebanyak 3 botol yang setiap botolnya berisi 1000 butir dan setiap botolnya dihargai Rp 650 ribu,”tegasnya (cles)