(SIDOARJOterkini) – Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan Nurwasis (35) warga Terompoasri Kecamatan Jabon karena terlibat perjudian Toto Gelap (Togel), Kamis 18 November 2021 lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun SIDOARJOterkini.com menyebutkan, polisi menangkap tersangka tersebut saat berada di dalam rumahnya. Saat polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di dalam rumah tersangka, mendapati sejumlah barang bukti diantaranya buku rekapan togel, kartu ATM dan HP milik tersangka.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stevanus Setja membenarkan tentang penangkapan terhadap tersangka tersebut.
“Iya betul,”ucapnya singkat.
Polisi tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, dan melakukan pengembangan atas kasus penyakit masyarakat tersebut. (cles)