SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Pengajuan Anggaran Siap Pakai Untuk Bencana Kandas

Gedung TK Dharma Wanita, Desa Semampir, Kecamatan Sedati yang tidak bisa segera diperbaiki karena BPBD terkendala anggaran
Gedung TK Dharma Wanita, Desa Semampir, Kecamatan Sedati yang tidak bisa segera diperbaiki karena BPBD terkendala anggaran

SIDOARJO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo tidak bisa berkutik lagi dalam menangani siaga bencana. Tak lain dikarenakan anggaran siap pakai untuk bencana tidak bisa diajukan dalam APBD.

Padahal, BPBD sudah memasukkan anggaran siap pakai untuk bencana Rp 2 miliar dalam Perda Penanggulangan Bencana Daerah (PPBD). BPBD tak berkutik ketika revisi PPBD dari Gubernur Jatim tidak memperbolehkan anggaran itu.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Kepala BPBD Sidoarjo Dwijo Prawito mengaku hanya bisa pasrah atas hasil revisi gubernur atas Perda PBD tersebut. Salah satu item dalam perda yang menyatakan penyediaan dana siap pakai senilai Rp 2 miliar tersebut sudah tidak bisa digunakan.

Ternyata, aturan itu hanya berlaku untu BNPB saja. BPBD Propinsi maupun kabupaten/kota tidak bisa menggunakan aturan itu. “Hanya pusat saja yang boleh, propinsi maupun kabupaten kota tidak bisa,” tandas Dwijo.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

Sedangkan untuk penggunaan anggaran bencana harus dari anggaran tak terduga melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA). Sehingga dana siap pakai yang ada dalam perda tersebut harus dihapus.

Artinya, dana siap pakai untuk BPBD hanya mengharapkan dari dana tak terduga yang ada di DPPKA. Mekanisme pengambilannya seperti apa, masih akan dirumuskan dan nantinya akan dimasukkan dalam revisi Perda PBD.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Jika nantinya ada bencana, BPBD tidak bisa langsung menangani dengan memberi bantuan karena masih mengajukan anggarannya ke DPPKA. Selama ini hal tersebut yang menjadi kendala sehingga penanganan bencana tidak bisa cepat dilakukan. (st-14)

Berita Terkait

Tim Rescue BPBD Sidoarjo Berhasil Lepas Cincin yang Menjepit Jari Seorang Nenek Asal Wonoayu

Jasad Bocah Yang Tenggelam di Sungai Kemantren Tulangan Ditemukan di Pintu air Grogol