SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Penerimaan CPNS Khusus Warga Sidoarjo

Sebanyak 92 PNS yang diterima melalui tes CPNS tahun ini akan menambah tenaga baru di lingkungan pemkab Sidoarjo
Sebanyak 92 PNS yang diterima melalui tes CPNS tahun ini akan menambah tenaga baru di lingkungan pemkab Sidoarjo

(SIDOARJOterkini)-Pendaftaran CPNS yang dibuka oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hari ini ada sebanyak 92 formasi. Namun, sebanyak 92 formasi yang tersedia dikhususkan untuk warga Sidoarjo.

Artinya, penerimaan CPNS yang mulai dibuka hari ini sampai 12 September, pendaftar harus ber-KTP Sidoarjo. Dengan demikian pendaftar yang ber-KTP luar Sidoarjo tidak akan lolos seleksi.

Dengan dibukanya pendaftaran CPNS khusus warga Sidoarjo, semakin banyak kesempatan untuk putra daerah menjadi PNS di daerahnya sendiri. Sayangnya, kuota CPNS yang diterima kabupaten Sidoarjo hanya 92 formasi.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/01 Sidoarjo Kota dan  Warga Bersihkan Puing Rumah Warga Sekardangan yang Roboh

Berdasar surat bernomor 810/4287/404.6.1/2014 yang diterbitkan tim seleksi CPNS Pemkab Sidoarjo, lima formasi itu meliputi pengawas ketenagakerjaan, mediator hubungan industrial, auditor pertama, analis program, plus pranata laporan keuangan.

Kepala BKD Sidoarjo Hj. Sri Witarsih mengatakan formasi CPNS kali ini benar-benar hanya dikhususkan untuk pelamar asal Sidoarjo. “Jadi pendaftar harus memiliki KTP Sidoarjo,” tandasnya.

Dari 92 formasi untuk kuota Sidoarjo, mayoritas formasi untuk tenaga guru kelas pertama (sebanyak 25 formasi). Kemudian tenaga kesehatan yang disediakan sebanyak 15 formasi meliputi dokter umum, perawat pelaksana, plus tenaga bidan.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Sambut Hangat Kunjungan Pelajar TK

Sedangkan untuk formasi tenaga teknis, yang paling banyak dibutuhkan pada tes kali ini adalah tenaga pelaporan keuangan (18 formasi). Sisanya adalah sejumlah formasi di 24 bidang pekerjaan.

Meski demikian, pelamar bisa memilih maksimal tiga formasi. Namun, seluruh formasi yang dipilih harus sesuai dengan persyaratan formasi jabatan yang dipilih. Pelamar harus sesuai bidang ilmu yang sudah ditentukan.

BACA JUGA :  Tak Kuat Nahan Nafsu, Pria Berkeluarga Asal Sambibulu Taman Nekat Begal Payudara Seorang Mahasiswi

Untuk pelamar, Sri Witarsih meminta agar saat mendaftar menggunakan KTP baru sesuai NIK (nomor induk kependudukan). Semua pendaftar harus menggunakan E-KTP.

Dalam rekrutmen kali ini, proses pendaftaran dilakukan secara online di situs panitia seleksi nasional untuk mendapat kartu registrasi. Sedangkan untuk proses lanjutan berupa pemberkasan dilakukan melalui BKD Sidoarjo. (st-12)

Berita Terkait

Masjid Islamic Center Balongbendo Hangus Terbakar

Tragis, Bus Tabrak Motor di Jalan Raya Sidorejo Krian, Tewaskan Dua Warga Kraton 

redaksi sidoarjo terkini

Segini Besaran Anggaran Per TPS dan Peruntukkannya, Ketua KPU Sidoarjo : Kalau Ada Pemotongan Laporkan!