SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pendapatan Kurang, Satpam Asal Tawangsari Taman Jualan Sabu Diringkus Polisi

(SIDOARJOterkini) – Hensen Erfan Yulianto (29) alias Gondrong, warga Tawangsari Barat RT 18/4 Desa Tawangsari Kecamatan Taman diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo setelah kedapatan petugas saat hendak melakukan transaksi Narkoba. Dua poket siap edar berhasil diamankan petugas.

Diungkapkan Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, penangkapan terhadap tersangka Hensen bermula dari informasi yang didapatkan tentang sepak terjang tersangka yang diketahui merupakan pengecer narkoba di kawasan Taman.

“Petugas langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengintaian,”ujar Sugeng Purwanto, Saat ditemui di Mapolresta Sidoarjo,Jumat (28/12/2018).

BACA JUGA :  Peringati HAN 2024, dr Sriatun Ajak Orang Tua dan Guru Didik Anak Cinta Seni dan Budaya

Petugaspun melakukan penyergapan terhadap tersangka yang saat itu akan melayani pembelinya. Bahkan tersangka tidak bisa mengelak lagi setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu.

“Tersangkapun langsung digelandang petugas ke Mapolresta bersama dengan barang bukti, “ujarnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka Hensen yang kesehariannya bekerja sebagai Satpam ini mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang bernama Ucun sebanyak 3 gram yang diantar kerumahnya dengan harga Rp. 3 juta. Dan akan dibayar setelah laku dijual.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Gelar Latihan Pengamanan Pilkada 2024

“Oleh tersangka sabu tersebut dipecah menjadi 10 poket, dengan rincian tiga poket ukuran setengah gram yang dijual Rp 700.000 per poket, empat paket ukuran Supra yang dijual Rp 400.000 perpaket, dan tiga paket ukuran pahe dijual Rp 200.000 perpaket, “ungkap Sugeng.

Dari keterangan tersangka selain dikonsumsi sendiri, Paket setengah gram dan paket Supra sudah laku dan yang belum laku hanya yang pahe.

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Tekankan Sinergi Program dari Pusat Hingga ke Tingkat Desa

“Saat akan menjual dua poket tersisa itulah tersangka berhasil ditangkap,”tegasnya.

Pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dengan memburu bandar sehingga akan terungkap jaringan narkoba ini.

“Pengawasan intensif terhadap peredaran narkoba akan kita lakukan utamanya menjelang pergantian tahun, terutama tempat-tempat yang rawan seperti pusat keramaian, tempat hiburan dan tempat dimana massa berkumpul saat merayakan malam tahun baru nanti, “pungkasnya.(cles)