SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Pencuri Spesialis HP Asal Jati Sidoarjo Kota Diringkus Polisi

Tersangka saat di Mapolresta Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap pencuri spesialis HP yang kerap beroperasi jelang subuh, menyusul banyaknya pengaduan dari masyarakat tentang maraknya pencurian HP tersebut.

Adalah Siswanto alias Jenggot (38) warga Dusun Babatan RT 07/03, Desa Jati, Kec. Sidoarjo kota, pencuri spesialis HP yang merupakan seorang residivis.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif mengatakan, menindaklanjuti aduan masyarakat tentang banyaknya kejadian pencurian, pihaknya sengaja menurunkan anggota berpakaian preman yang ditempatkan dibeberapa tempat yang disinyalir masuk dalam titik kejahatan.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

“Kita berhasil menangkap tersangka yang merupakan pelaku pencurian spesialis HP,”ungkap Latif, Kamis 28 Januari 2021.

Dikatakan Kasatreskrim, dalam menjalankan aksinya, tersangka menyasar warkop atau orang begadang yang saat jelang subuh banyak yang ketiduran.

“Pelaku ini biasa beroperasi di Sukodono, Gedangan, Candi dan Tanggulangin,” ujarnya.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Tertangkapnya tersangka lanjut Latif, berawal dari aksi pencurian yang dilakukannya di desa Masangan Wetan kecematan Sukodono, Tersangka berhasil menggondol 2 buah HP milik salah satu warga yang ketiduran ketika sedang ada hajatan di teras rumahnya.

“Jelang subuh saat terbangun korban mendapati 2 HP miliknya yang sedang di charge tidak ada ditempatnya, dan atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolresta,”ucapnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

CCTV yang terpasang disekitar rumah korban berhasil merekam wajah pelaku. Nah dari sinilah Polisi berhasil meringkus pelaku yang ketika itu akan beraksi kembali.

“Pelaku yang telah mengakui perbuatannya oleh anggota dibawa ke Mapolresta Sidoarjo bersama dengan barang bukti dua HP dan Sepeda motor yang digunakan melakukan tindak kejahatan, untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.(cles)