SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pencuri Kotak Amal di Masjid Lajuk Porong Ditangkap Warga

(SIDOARJOterkini) – Nahas dialami M. Farid (37), warga Desa Kemuning Sari RT 01/01 Kecamatan Patih, Jember yang menjadi bulan-bulanan warga setelah kepergok saat melakukan pencurian kotak amal di masjid Desa Lajuk, Kecamatan Porong, pada Kamis dini hari 16 Januari 2020.

“Warga merasa curiga terhadap pelaku yang masuk ke area halaman masjid, dengan membawa tas rangsel. Tidak lama, pelaku itu mendekati kotak amal. Ketika hendak membawa kabur kotak amal, langsung ditangkap beramai-ramai ” ujar Putra Riski Cahyo (28) salah satu warga Lajuk.

BACA JUGA :  DJP Jatim II Sosialisasikan Insentif PPN Ditanggung Pemerintah

Warga yang sudah geram berkali-kali menghadiahi bogem mentah kepada pelaku. Beruntung petugas Polsek Porong segera tiba di lokasi dan berhasil menyelamatkan pelaku.

Kapolsek Porong Kompol Wagiyo mengatakan, saat anggota melakukan giat patroli mendapatkan informasi terkait tertangkapnya pelaku pencurian kotak amal di masjid.

“Anggota yang meluncur ke lokasi berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa,”ujar Wagiyo.

BACA JUGA :  Tragis, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Sidomulyo Krian

Dikatakannya, pelaku ini sebelum tertangkap, ternyata telah berhasil melakukan pencurian kotak amal di masjid Darussalam di Desa Kesambi Porong.

“Setelah mencuri kotak amal di masjid Darussalam Kesambi, pelaku ini akan mencuri kotak amal di masjid yang ada di Desa Lajuk, dan di tempat inilah pelaku berhasil ditangkap warga,”tegasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mendapatkan bukti uang sebesar Rp. 4. 213. 500, 1 unit Honda Scopy Nopol P 3681 MK, 1 helm merk Yamaha, 1 buah tas rangsel, 1 buah linggis, 2 buah obeng, 4 buah kunci L, 1 buah pisau carter, 1 buah gunting, 2 buah tang atau catut, 1 buah kunci ok berbentuk T, 3 buah kunci T, dan 2 plat nomor sepeda motor.

BACA JUGA :  Dandim 0816/Sidoarjo : TNI Satu Hati Bersama Masyarakat Lakukan Karya Bakti Untuk Lingkungan Bersih

“Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Porong,”tandasnya. (cles)