SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Pencairan BLT Untuk 5 ribu Korban PHK Terkendala Payung Hukum

 

Para Buruh saat menggelar unjuk rasa didepan kantor DPRD Sidoarjo kemarin

(SIDOARJOterkini) – Adanya pandemi covid-19, membuat perekenomian hancur, hingga tidak menyebabkan PHK disana-sini, termasuk di Sidoarjo.

Untuk membantu para korban PHK akibat pandemi ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tengah mempersiapkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sidoarjo, Fenny Apridawati mengatakan, Bantuan BLT tersebut nantinya direncanakan dapat mencover 5000 pekerja korban PHK.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

“Memang bantuan BLT ini, masih belum dapat dicairkan, karena harus menunggu Pj Bupati untuk membuat payung hukumnya,” Katanya saat dikonfirmasi, Selasa 8 September 2020.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo masih dijabat seorang Pelaksana harian, Achmad Zaini, yang sebelumnya sebagai Sekdakab Sidoarjo.

Fenny menambahkan, verifikasi administrasi sudah ia lakukan, jumlahnya ada 5000 korban PHK atau dirumahkan, yang akan mendapat BLT.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

“Datanya sudah kami kirim ke Dinsos. Data itu berupa by name by address, KTP Sidoarjo, dan surat Pernyataan Korban PHK/dirumahkan dari Perusahaan/Serikat,” jelasnya

Secara terpisah, Tirto Adi Kepala Dinas Sosial Sidoarjo menjelaskan, rencan program tersebut masih dalam tahap persiapan. Sehingga belum dapat direalisasikan.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Alasannya, sama yakni belum ada payung hukum yang dapat mengatur program tersebut. Sehingga, untuk pencairannya masih harus menunggu PJ Bupati Sidoarjo dari Provinsi.

“Masih tahap persiapan. Anggaran yang kami siapkan sekitar Rp 3 Miliar untuk 5000 pekerja yang diPHK. Tapi untuk saat ini masih harus nunggu PJ Bupati dulu,” pungkasnya. (Pung/cles).