SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pemuda Pengangguran Perkosa Mantan Pacar, Begini Kronologisnya

Tersangka (pakai baju tahanan) dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris menunjukkan barang bukti pemerkosaan.
(SIDOARJOterkini)-Mohammad Zainal Arifin (21) pemuda pengangguran asal Kamal Bangkalan ditangkap Reskrim Polresta Sidoarjo setelah melakukan perbuatan yang tercela yaitu memperkosa SK (20) Mahasiswi asal kecamatan Pakong Pamekasan  di sebuah penginapan Di Kawasan Bungurasih Waru.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo M Harris mengatakan, pelaku dan korban sebenarnya punya hubungan khusus yang sudah dijalin selama 9 bulan dan putus. pelaku yang mengaku masih cinta ini mengajak korban untuk bertemu dan bermaksud menjalin kembali hubungan yang putus.
“Diajaklah korban ke penginapan barokah di Bungurasih meski saat itu korban tidak mau menjalin cinta lagi dengan pelaku ,”terangnya saat melakukan rilis Di Mapolresta Sidoarjo Senin (30/4/2018).
Saat berada di dalam kamar, lanjut Harris, pelaku yang sudah mulai emosi memaksa korban melepaskan seluruh pakaiannya dengan perlakuan kasar dari mencekik memukul dan lainnya agar korban menuruti kemauan pelaku. Korban yang menolak karena sudah tidak cinta lagi itu akhirnya ditendang hingga jatuh ke kasur pipi kanan korban dipukul dengan kepalan tangan serta mencekik leher korban dengan menggunakan kerudung.
“Dari hasil visum bagian tubuh korban tampak lebam-lebam bekas pukulan,”ungkapnya.
Saat korban tidak berdaya itulah pelaku yang sudah kesetanan inipun mencumbui korban dan bahkan celana dalam korbanpun ditariknya sampai sobek.
“Dengan dibekap bantal agar korban tidak berteriak, pelakupun dengan leluasa menyalurkan hasratnya,”ungkap Harris.
Sebelum terjadi pemerkosaan disertai kekerasan, pelaku mengajak ketemuan dengan korban didekat kampusnya untuk diajak ke suatu tempat. Namun ditengah perjalanan, motor korban ditarik leasing karena menunggak cicilan.
“Pelakupun mengajak korban naik taksi dan menuju penginapan di Bungurasih, dalam kamar korban dirayu, begitu ditolak, korban marah sampai terjadilah pemerkosaan tersebut,” ungkap Harris.
Sementara itu, Tersangka Mohammad Zainal Arifin mengaku masih cinta terhadap korban. Korban diajak balikan tidak bersedia. Selama pacaran juga diakui oleh pelaku pernah berhubungan suami isteri berkali-kali dengan korban.
“Saat masih pacaran, saya sering berhubungan badan dengan korban.Bahkan korban pernah hamil satu bulan,” aku pelaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah alat bukti berupa seluruh pakaian korban yang dipakai usai kejadian, seprei dan bantal penginapan serta buku tamu penginapan Barokah Bungurasih Waru.(cles)