(SIDOARJOterkini) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo berhasil mengamankan Adi Sutiyo (22), warga Dusun Kedung RT 024 / RW 007 Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono yang merupakan pecandu Narkoba.
Tersangka ditangkap oleh petugas saat melakukan patroli di daerah Simpang empat Jl. Banjar poh Desa Banjarbendo Kec. Sidoarjo.
Diungkapkan Kepala seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Sidoarjo Kompol Purwito, berawal dari kecelakaan yang terjadi di perempatan Dusun Banjar poh. Tersangka yang berboncengan dengan rekannya yang saat itu terjatuh dari motornya. Bersamaan dengan itu petugas BNNK Sidoarjo sedang melakukan patroli.
“Melihat itu petugas mencoba memberi pertolongan, tapi korban malah berusaha kabur. Petugas mendapati tersangka dalam kondisi mabuk, “ujar Purwito di kantor BNNK Sidoarjo, Senin (14/1/2019).
Masih Purwito, Ketika ditangkap itulah petugas curiga dengan tersangka yang melihat tangan kiri selalu mengenggam, petugaspun memerintahkan untuk membuka tangannya, dan ternyata dalam genggamannya tersebut berisi satu paket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik.
“Setelah itu tersangka kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersangka ini, petugas berhasil menyita satu poket plastik yang berisi serbuk putih dengan berat 0,53 gram, Uang tunai Rp 130.000 dan satu buah HP.
Saat pemeriksaan tersangka Adi Sutiyo yang kesehariannya bekerja di bengkel kakaknya di Sukodono mengaku, kalau dirinya mengkonsumsi barang haram tersebut sejak SMP.
“Sejak kelas tiga SMP, tersangka ini sudah mengkonsumsi Sabu, ” tuturnya.
Disampaikan kepada para orang tua untuk selalu memantau pergaulan anaknya agar terhindar dari Narkoba, dan juga kepada para pelaku kejahatan narkoba untuk segera berhenti.
“Kita sudah mengantongi semua bandar di Sidoarjo, suatu saat pasti kita tangkap,” pungkasnya. (cles)