SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Pemuda Asal Waru Tega Cekoki Miras dan Setubuhi Pacarnya yang Masih di Bawah Umur

(SIDOARJOterkini) – Perilaku Kalvin Kristianto (18) warga Waru Sidoarjo sungguh tidak patut ditiru.betapa tidak, pacarnya Bunga (16) dicabuli disebuah bangunan kosong setelah sebelumnya dicekoki minuman keras. Atas perbuatannya kini, dirinya harus meringkuk dalam sel tahanan.

Kasatreskrim Polresta SIdoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra menjelaskan, awalnya tersangka mengajak korban untuk menenggak minuman keras. Usai setengah sadar, tersangka memaksa korban ke sebuah bangunan kosong.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

“Awalnya korban sempat menolak dan berontak, setelah dibekap mulutnya dan diancam akhirnya korbanpun menuruti tersangka masuk ke dalam bangunan itu,”ujar Ambuka, di Mapolresta Sidoarjo Jumat 16 Oktober 2029

Nah saat di dalam bangunan itulah ungkap Ambuka, tersangka dengan tanpa kasihan langsung melucuti pakaian korban. Dengan kondisi tanpa sehelai benang, korban ditidurkan di bawah tanpa alas. Pria yang masih duduk di bangku SMK itupun mulai menciumi dan meremas-remas bagian vital korban.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

“Persetubuhanpun terjadi setelah tersangka mengatakan akan bertanggung jawab kalau korban hamil,”ucapnya.

Keluarga korbanpun tidak terima dengan perlakuan tersangka, dan melaporkannya ke Polisi.

“Korban berhasil kita tangkap beserta sejumlah alat bukti diantaranya pakaian korban, celana dalam dan bra,”‘tandasnya.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 81 dan atau Pasal 82 UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yaitu dengan Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat tiga tahun.

“Denda paling banyak Rp. 300 juta dan paling sedikit Rp. 60 juta,”pungkasnya.(cles)