SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Pemotor Tewas Ditabrak KA Jenggala di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Sumokali Candi

 

(SIDOARJOterkini) – Perlintasan Kereta api tanpa palang pintu Desa Sumokali Kecamatan Candi memakan korban. Kali ini menimpa Anita Tunggal Yanti (40) warga Dsn. Cangkring Rt. 02 / 01 Kel. Sidokare Kec. Sidoarjo, seorang pemotor yang harus kehilangan nyawanya tertabrak KA Jenggala No. KA 625, sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa 08 Maret 2022.

BACA JUGA :  Terkait Pembatalan Pelantikan ASN, Komisi A DPRD Sidoarjo dan Pemkab Segera Konsultasi ke Kemendagri 

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula ketika korban yang mengendarai Honda Supra Nopol. W-6459-SK tersebut melaju dari arah Utara ke Selatan, dan melewati rel KA di perlintasan tanpa palang pintu Sumokali.

BACA JUGA :  Lima Komunitas dan Karang Taruna di Sidoarjo Gunakan Momen Ramadhan Kemarin Perbaiki Fasum di Desa

“Bersamaan itu KA Jenggala No. KA 625, melaju dari arah Timur ke Barat langsung menghantam korban beserta motor yang dikendarai,”ungkapnya.

Dijelaskan Sugeng, kondisi korban sangat mengenaskan sedangkan sepeda motor yang dikendarai ringsek tak berbentuk. Korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan visum et repertum, sedangkan kendaraan korban diamankan sebagai barang bukti.

BACA JUGA :  Gelar Halalbihalal dengan Insan Pers, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Kenalkan Produk Ramah Lingkungan

“Diduga korban tidak memperhatikan kereta api yang melintas saat menyeberang rel perlintasan,”ujarnya.

Polisi di lokasi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menggelar olah TKP.

“Penyelidikan selanjutnya dilakukan oleh Reskrim,”pungkasnya. (cles)