SIDOARJO TERKINI
Ekbis Headline Indeks

Pemotongan Upah Tak Jelas, Buruh PT WPSF Pilih Mogok Kerja

Salah satu perwakilan buruh PT WPSF saat  berorasi di depan pabtik menuntut hak mereka
Salah satu perwakilan buruh PT WPSF saat berorasi di depan pabtik menuntut hak mereka

SIDOARJO- Buruh pabrik mie instan PT Wijaya Panca Sentosa Food (PT WPSF), Kletek, Kecamatan Taman, tidak terima ada ulah managemen perusahaan yang memotong upah mereka tanpa dasar yang jelas. Akibatnya, mereka menggelar aksi mogok kerja mulai Sabtu (7/6/2914).

Buruh merencanakan aksinya berlanjut sampai penghapusan pemotongan upah dihentikan, Untuk buruh mendirikan tenda di depan perusahaan. Karena buruh yang mogok jumlahnya ratusan membuat aktifitas di pabrik itu terhenti.
Selain dikarenakan banyaknya potongan gaji yang dinilai tak mendasar. Aksi buruh ini sebagai bentuk perlawanan terkait rencana managemen perusahaan yang akan melakukan pengurangan tenaga kerja.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Imbas dari aksi ini juga bukan dirasakan pihak pabrik. Namun arus lalulintas di Jalan Raya depan pabrik juga macet. Polisi yang datang ke lokasi juga mengatur lalulintas agar tidak terjadi kemacetan yang semakin parah.
Korlap buruh, Jonathan, mengatakan aksi buruh ini menuntut dikembalikannya tunjangan masa kerja yang sudah di hapuskan oleh pabrik. Karena apresiasi atas masa kerja buruh salah satunya dengan tunjangan yang diterima sesuai masa kerja.

BACA JUGA :  Tanah Miliknya Berubah Kepemilikan, Warga Sidomulyo Buduran Mencari Keadilan

Bukan hanya itu, perusahaan juga berencana mengurangi uang THR.”Kami dengan tegas menolak kebijakan itu. Dan, juga minta hak-hak normatif buruh dilanggar oleh pihak pabrik dikembalikan,” tegas Jhonatan.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Pemotongan upah yang dinilai merugikan karyawan, diantaranya pemotongan upah buruh yang lupa absen. Padahal mereka masuk kerja, tidak ada uang lembur dan lainnya.

Jika perusahaan tak merespon tuntutan buruh, buruh akan tetap bertahan menyuarakan tuntutan sampai dikabulkan. Sedangkan managemen perusahaan belum merespon tuntutan buruh, sehingga buruh tetap bertahan dalam menjelankan aksinya. (st-13)

Berita Terkait

Tragis, Bus Tabrak Motor di Jalan Raya Sidorejo Krian, Tewaskan Dua Warga KratonĀ 

redaksi sidoarjo terkini

Segini Besaran Anggaran Per TPS dan Peruntukkannya, Ketua KPU Sidoarjo : Kalau Ada Pemotongan Laporkan!

Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024, Wabup Sidoarjo Minta Petugas Jaga Kesehatan

redaksi sidoarjo terkini