SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Kembali Refocusing Anggaran Rp93 Miliar Untuk Covid-19

 

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat menjalani vaksi covid-19

(SIDOARJOterkini) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali melakukan refocusing anggaran untuk pembiayaan penanganan pandemi covid-19. Jumlahnya ada sekitar Rp93 Miliar yang akan di refocusing dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Ainur Rahman Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sidoarjo telah di diskusikan dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

Nantinya, anggaran tersebut akan digunakan untuk insentif tenaga kesehatan, kebutuhan penunjang program vaksinasi, hingga alokasi dana untuk mendukung kelurahan.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

“Untuk penanganan vaksin dan insentif tenaga kesehatan itu yang paling besar. karena honornya itu menjadi tanggungjawab kami, termasuk sosialisasi kepada masyarakat,” Kata Ainur Rahman saat ditemui usai mendampingi Bupati Sidoarjo membuka acara pelatihan keterampilan di Kecamatan Krian, Jumat 05 Maret 2021

Di lain pihak, Ketua DPRD Sidoarjo, Usman mengungkapkan jika memang refokusing anggaran itu juga termasuk dalam instruksi pemerintah pusat. Artinya, pihak eksekutif di daerah tinggal melaksanakan kebijakan tersebut.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

“DPRD juga tidak ada kewenangan untuk menolak, karena itu nanti sifatnya seperti pemberitahuan saja ke dewan,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya juga tidak serta merta membiarkan begitu saja. DPRD juga masih memiliki tanggung jawab atau peranan dalam melakukan pengawasan dan evaluasi penggunaan anggaran.

Politikus PKB itu mencontohkan, DPRD bakal mengawasi terkait jenis anggaran apa saja yang direfokusing.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

“Jangan sampai ada anggaran fatal malah direfokusing. Seperti anggaran pendidikan, dan kesehatan. Jadi kami masih ada peranan untuk melakukan pengawasan,” imbuhnya.

DPRD sendiri juga memiliki hak untuk bertanya. Tujuannya agar mengawal anggaran yang juga merupakan uang rakyat itu benar-benar tepat sasaran.

DPRD bisa mempertanyakan anggaran yang direfokusing itu dialokasikan untuk apa. Temasuk mengawasi apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. (pung/cles)