SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Politik & Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Kembali Berlakukan Karcis Parkir, 6 Hari Berjalan sudah 46 Juta

 

(SIDOARJOterkini) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menerapkan karcis parkir. Kebijakan ini diambil untuk mengisi kekosongan aturan mengenai pengelolaan parkir di Kota Delta.

Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto mengungkapkan, karcis parkir ini diberlakukan sebagai langkah meningkatkan PAD melalui pendapatan retribusi parkir.

BACA JUGA :  Perkembangan Terkini Pencarian Bapak dan Balitanya yang Tenggelam di Sungai Mas Banjar Pertapan Taman

“Setelah kami hearing dengan Dinas perhubungan, tadi. Diketahui dalam enam hari berjalan, pemasukan dari retribusi parkir sudah mencapai 46 juta,” Katanya saat di konfirmasi, Rabu 13 Januari 2021.

Bambang menjelaskan, penerapan karcis parkir ini sambil menunggu proses e-Parkir selesai. Saat ini masih menunggu lelang di tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).

BACA JUGA :  Bangun Hubungan yang Menginspirasi, Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Gelar Komsos Bersama Warga Simoketawang

“Nanti kalau e-Parkir sudah siap, maka semua area parkir yang dimiliki pemkab akan diterapkan e-Parkir,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, Komisi B juga telah merekomendasikan dua opsi dalam pengelolaan parkir. Pertama perusahaan daerah khusus menangani parkir. Kedua dikerjasamakan dengan pihak swasta.

BACA JUGA :  Dandim 0816/Sidoarjo Berikan Suasana Kekeluargaan dan Silaturahmi Erat Melalui Halal Bihalal

“Hasilnya akan dibahas lagi dalam hearing satu bulan kedepan,” imbuhnya.

Diharapkan, perbaikan pengelolaan parkir itu juga semakin mengoptimalkan pendapatan daerah. Khususnya dari sektor retribusi parkir. (pung/cles).