SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Politik & Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Kembali Berlakukan Karcis Parkir, 6 Hari Berjalan sudah 46 Juta

 

(SIDOARJOterkini) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menerapkan karcis parkir. Kebijakan ini diambil untuk mengisi kekosongan aturan mengenai pengelolaan parkir di Kota Delta.

Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto mengungkapkan, karcis parkir ini diberlakukan sebagai langkah meningkatkan PAD melalui pendapatan retribusi parkir.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

“Setelah kami hearing dengan Dinas perhubungan, tadi. Diketahui dalam enam hari berjalan, pemasukan dari retribusi parkir sudah mencapai 46 juta,” Katanya saat di konfirmasi, Rabu 13 Januari 2021.

Bambang menjelaskan, penerapan karcis parkir ini sambil menunggu proses e-Parkir selesai. Saat ini masih menunggu lelang di tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

“Nanti kalau e-Parkir sudah siap, maka semua area parkir yang dimiliki pemkab akan diterapkan e-Parkir,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, Komisi B juga telah merekomendasikan dua opsi dalam pengelolaan parkir. Pertama perusahaan daerah khusus menangani parkir. Kedua dikerjasamakan dengan pihak swasta.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

“Hasilnya akan dibahas lagi dalam hearing satu bulan kedepan,” imbuhnya.

Diharapkan, perbaikan pengelolaan parkir itu juga semakin mengoptimalkan pendapatan daerah. Khususnya dari sektor retribusi parkir. (pung/cles).